Ancaman Hama Pathek! Petani Cabai Nganjuk Rugi Puluhan Juta, Panen Anjlok 60 Persen

- Puluhan hektare lahan cabai di Desa Jatigreges, Pace, Nganjuk terserang hama pathek selama sebulan terakhir, menyebabkan kerugian hasil panen mencapai 60 persen dengan petani hanya mendapat Rp5 juta dari yang seharusnya Rp20-25 juta
- Hama pathek menyebar cepat melalui hujan malam dengan ciri bintik hitam pada buah cabai, dalam waktu kurang dari sehari semalam seluruh buah pada tanaman terinfeksi mengalami pembusukan menyeluruh
- Berbagai upaya pengendalian dengan pestisida dan bahan hayati gagal, petani meminta bantuan bimbingan teknis dari Dinas Pertanian Nganjuk untuk identifikasi dini, pestisida tepat, dan langkah pencegahan
, NGANJUK – Puluhan hektare lahan pertanian cabai di Desa Jatigreges, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk menghadapi masalah serius akibat serangan hama pathek. Serangan yang berlangsung selama satu bulan terakhir ini menyebabkan kerugian hasil panen bagi para petani hingga mencapai 60 persen dari potensi produksi yang seharusnya diperoleh.
Dwinoto, salah seorang petani cabai di desa tersebut, mengungkapkan dampak kerugian yang dialaminya sangat signifikan. Dalam kondisi normal, setiap kali panen dia dapat menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp25 juta dari lahannya.
“Biasanya, setiap kali panen saya dapat menghasilkan antara Rp 20 hingga Rp 25 juta dari lahan ini,” jelas Dwinoto, Kamis (15/1/2026).
Namun pada musim panen kali ini, hasil yang diperoleh Dwinoto hanya sekitar Rp5 juta saja. Penurunan drastis ini merupakan pukulan berat bagi ekonomi para petani yang menggantungkan hidup dari bertani cabai.
Menurut Dwinoto, hama pathek menyebar melalui hujan pada malam hari dan meninggalkan ciri khas yang mudah dikenali pada buah cabai. Ciri utamanya adalah munculnya bintik-bintik hitam yang menyebar secara perlahan pada permukaan buah.
“Itu pengamatan kami selama ini, apabila satu buah cabai pada satu tanaman telah terinfeksi dan menunjukkan bintik hitam, maka dalam waktu kurang dari sehari semalam, seluruh buah cabai pada tanaman tersebut akan mengalami pembusukan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Kecepatan penyebaran hama pathek yang sangat tinggi membuat para petani kewalahan dalam mengendalikannya. Buah cabai yang terinfeksi dengan cepat mengalami pembusukan menyeluruh, sehingga tidak dapat dijual dan menjadi kerugian total.
Sebelum kondisi memburuk hingga saat ini, para petani telah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan serangan hama. Mereka sudah mencoba menggunakan berbagai jenis pestisida dan bahan pengendali hayati yang tersedia di pasaran.
Namun semua upaya tersebut tidak memberikan hasil yang diharapkan. Hama pathek tetap mampu menyebar dan merusak tanaman cabai secara masif, sehingga akhirnya para petani terpaksa pasrah menerima kenyataan kerugian yang menimpa mereka.
Kondisi ini tidak hanya dialami oleh Dwinoto seorang. Puluhan petani cabai lainnya di Desa Jatigreges mengalami nasib serupa, dengan total puluhan hektare sawah di satu desa yang ditanami cabai terdampak serangan hama pathek.
Menghadapi situasi ini, Dwinoto mengajukan permintaan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, khususnya Dinas Pertanian. Para petani berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi serangan hama tersebut.
“Saya dan pastinya para petani di Jatigreges ini sangat mengharapkan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, agar diberikan bimbingan teknis yang jelas dan terarah, mengenai cara mengidentifikasi awal serangan hama, jenis pestisida atau metode pengendalian yang tepat untuk mengatasi hama pathek, serta langkah-langkah pencegahan agar serangan serupa tidak terulang di masa mendatang,” harap Dwinoto.
Petani membutuhkan pendampingan teknis yang komprehensif mulai dari cara identifikasi awal serangan, pemilihan jenis pestisida yang efektif, hingga metode pengendalian yang tepat. Bimbingan ini penting agar petani memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghadapi ancaman hama di masa mendatang.
Selain itu, para petani juga berharap ada langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan. Pencegahan dianggap lebih penting daripada penanganan setelah serangan terjadi, mengingat kerugian yang ditimbulkan sangat besar.
Hingga saat ini, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk belum berhasil dikonfirmasi terkait penyebaran hama pathek tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk membantu petani mengatasi masalah ini.
Hama pathek atau antraknosa merupakan salah satu penyakit yang paling ditakuti petani cabai. Penyakit ini disebabkan oleh jamur dan sangat mudah menyebar terutama pada musim penghujan dengan kelembaban tinggi.
Dampak serangan hama pathek sangat masif karena penyebarannya yang cepat dan sulit dikendalikan. Dalam kondisi tertentu, kerugian hasil panen dapat mencapai hingga 90 persen, terutama jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: