TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

4 April 2026

Cari berita

ASN Kementerian Haji Belum Terima Gaji Dua Bulan, Sampai Jual Motor untuk Hidup

Poin Penting (3)
  • Ratusan ASN yang dimutasi dari Kemenag ke Kemenhaj belum menerima gaji selama dua bulan akibat keterlambatan penerbitan SKPP dari instansi asal
  • Seorang pegawai di Kutai Barat terpaksa menjual sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena gaji belum cair sejak pindah tugas
  • Komisi VIII DPR RI akan menggelar rapat gabungan dengan Kemenhaj, Kemenag, dan BKN untuk menyelesaikan masalah transisi kepegawaian ini

Resolusi.co, Jakarta – Ratusan pegawai negeri sipil yang dimutasi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah mengalami penundaan pembayaran gaji hingga dua bulan. Sebagian pegawai terpaksa menjual aset pribadi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, menyampaikan laporan dari Kutai soal pegawai yang sudah pindah tugas tapi belum menerima hak bulanan mereka.

“Pak Menteri, Gus Menteri, saya dapat laporan dari Kutai ya, itu petugas atau pegawai yang pindah di Kementerian Haji sampai sekarang itu belum dapat gaji, sampai menjual sepeda motor untuk kebutuhan keluarga,” kata Abdul Wachid.

Anggota dewan itu menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Ia meminta pemerintah segera mengurai masalah administratif yang membelit.

Koordinasi antara Kementerian Haji dan Kementerian Agama, menurut Wachid, harus dipercepat supaya gaji pegawai tidak terus tertahan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui ada hambatan teknis dalam pencairan gaji pegawai yang baru berpindah. Penyebab utamanya adalah keterlambatan penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran dari Kementerian Agama.

“Ini dia sudah pindah Pak, ke kementerian haji dan umrah, tapi SKPP-nya dari kementerian asal itu belum keluar. akibatnya apa, bendahara negara itu tidak membayarkan gajinya, Pak,” jelas Dahnil.

Dahnil menceritakan kasus konkret seorang pegawai di Kutai Barat yang sudah resmi bertugas di Kemenhaj tapi gajinya macet karena dokumen administratif belum lengkap. Ia menyebut situasi ini sebagai bentuk kezaliman terhadap pegawai yang seharusnya mendapat hak mereka.

“Kan kami bilang ini zalim kalau begini, hak dua bulan gaji,” ujar Dahnil.

Mekanisme pembayaran gaji pegawai negeri memang ketat dan bergantung pada kelengkapan dokumen. Ketika seseorang pindah instansi, instansi lama wajib menerbitkan SKPP agar bendahara negara berhenti membayar gaji dari pos anggaran lama. Tanpa surat itu, instansi baru tidak bisa mulai membayar gaji karena dianggap terjadi pembayaran ganda.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri turut menekankan urgensi penyelesaian masalah ini. Menurutnya, ini bukan sekadar soal administratif, tapi menyangkut penghidupan pegawai dan keluarga mereka.

“Ini memang harus cepat, Pak Wamen, Pak Menteri, karena ini menyangkut kehidupan mereka, sampai jual motor,” tegas Abidin Fikri.

Komisi VIII DPR RI berencana menggelar rapat gabungan yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Negara. Rapat itu ditujukan untuk mencari solusi permanen atas persoalan transisi kepegawaian yang masih belum rampung.