Cabai Rawit Pacitan Naik Drastis Jadi Rp80 Ribu, Pedagang dan Konsumen Menjerit

- Harga cabai rawit di Pacitan naik 100 persen menjadi Rp80 ribu per kilogram sejak Selasa malam (2/12/2025), dipicu cuaca buruk dan alih fungsi lahan cabai menjadi sawah.
- Pedagang tidak berani stok banyak dan volume penjualan menurun drastis karena konsumen mengurangi pembelian akibat harga yang melambung tinggi.
- Pedagang terpaksa mendatangkan cabai dari Tulungagung, Ponorogo, dan Magetan karena pasokan lokal berkurang drastis, membuat harga semakin tinggi.
, PACITAN – Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Pacitan kembali mengalami lonjakan signifikan hingga menembus angka Rp80 ribu per kilogram. Kenaikan tajam mencapai 100 persen ini terjadi sejak Selasa malam (2/12/2025), setelah sebelumnya harga komoditas ini berada di kisaran Rp40 ribu per kilogram.
Kenaikan drastis ini langsung memukul daya beli masyarakat dan membatasi stok pedagang di pasar tradisional.
“Sejak tadi malam naiknya, sekarang 80 ribu,” ujar Datin, salah seorang pedagang di Pasar Arjowinangun, Pacitan, pada Rabu (3/12/2025).
Lonjakan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit. Komoditas cabai lainnya juga ikut merangkak naik. Cabai putih kini dijual seharga Rp40 ribu per kilogram, sementara cabai keriting mencapai harga Rp45 ribu per kilogram.
Menurut para pedagang, kenaikan harga yang masif ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni cuaca buruk yang memengaruhi hasil produksi dan adanya alih fungsi lahan tanaman cabai menjadi sawah. Kondisi ini mengakibatkan pasokan cabai dari petani lokal berkurang drastis.
Kenaikan harga yang cukup signifikan juga terjadi pada komoditas bawang merah. Dari harga sebelumnya Rp35 ribu per kilogram, kini bawang merah naik menjadi Rp50 ribu per kilogram.
Akibat terbatasnya pasokan lokal, pedagang di Pacitan terpaksa harus mendatangkan cabai dari daerah tetangga seperti Tulungagung, Ponorogo, dan Magetan. Namun, ketergantungan pada pasokan dari luar daerah ini turut mendorong harga semakin tinggi.
Mahalnya harga cabai membuat para pedagang tidak berani menyimpan stok terlalu banyak karena khawatir akan kerugian. Di sisi lain, volume penjualan ke pembeli ikut menurun drastis karena konsumen cenderung mengurangi pembelian akibat harga yang kian melambung tinggi.
Beberapa pedagang bumbu dapur di Pasar Minulyo mengaku kesulitan menjaga keseimbangan antara harga beli dan harga jual. Mereka khawatir jika menetapkan harga terlalu tinggi, konsumen akan beralih ke pasar lain atau bahkan mengurangi konsumsi cabai sama sekali.
Kondisi meroketnya harga komoditas ini diperkirakan akan terus berlangsung di pasar-pasar tradisional Pacitan hingga pasokan kembali stabil dan kondisi cuaca kembali mendukung musim panen.
Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan belum memberikan respons resmi terkait lonjakan harga ini. Namun, pihak dinas sebelumnya pernah menyatakan bahwa fluktuasi harga cabai sangat dipengaruhi oleh faktor musim dan pasokan dari daerah sentra penghasil.
Pada periode sebelumnya, harga cabai rawit di Pacitan pernah mengalami volatilitas tinggi. Pada Juli 2025, harga sempat menyentuh Rp70 ribu per kilogram, kemudian turun drastis pada November 2024 menjadi sekitar Rp20 ribu per kilogram saat musim panen raya.
Fenomena kenaikan harga cabai rawit juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Timur. Di Pekalongan, harga cabai rawit merah bahkan mencapai Rp75 ribu per kilogram menjelang akhir tahun 2025.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk menstabilkan harga, baik melalui koordinasi dengan petani, impor dari daerah lain, maupun kebijakan lain yang dapat menjaga ketersediaan pasokan di tingkat konsumen.
Sementara itu, konsumen diimbau untuk lebih bijak dalam berbelanja dan mencari alternatif bumbu dapur lain jika harga cabai terus melonjak. Beberapa ibu rumah tangga mengaku mulai mengurangi porsi cabai dalam masakan atau menggantinya dengan cabai bubuk kemasan yang harganya relatif lebih stabil.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: