TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Ekonom Peringatkan Risiko Keuangan Pertamina jika Harga Pertamax Terus Ditahan di Tengah Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting (3)
  • Ekonom memperingatkan kebijakan menahan harga Pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya berpotensi menekan arus kas Pertamina dan meningkatkan kebutuhan utang, terutama jika harga minyak dunia terus melonjak dalam jangka panjang.
  • Praktisi migas menghitung selisih harga yang harus ditanggung Pertamina bisa mencapai Rp340 miliar per hari, berdasarkan potensi kenaikan harga BBM sekitar 28 persen akibat lonjakan minyak mentah dari US$70 ke US$90 per barel.
  • Menkeu Purbaya menyatakan Pertamina mampu menanggung selisih harga sementara, karena pemerintah rutin membayar kompensasi setiap bulan, sementara Pertamina Patra Niaga menyatakan akan membahas mekanisme kompensasi lebih lanjut bersama pemerintah dan regulator.

Resolusi.co, Jakarta – Keputusan pemerintah menahan harga BBM nonsubsidi per 1 April 2026 memang disambut lega pengendara di SPBU. Tapi di balik itu, ada beban yang diam-diam mulai menumpuk di neraca Pertamina.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai, dalam jangka pendek, selisih antara harga jual dan harga keekonomian BBM nonsubsidi masih bisa ditambal dari keuntungan bisnis hulu minyak dan gas perusahaan.

Masalahnya, jika kebijakan penahanan harga ini berlanjut, situasinya bisa berubah arah.

“Kondisi ini juga berpotensi meningkatkan kebutuhan utang atau penarikan fasilitas pembiayaan, yang pada akhirnya berdampak pada rasio leverage dan persepsi risiko kredit perusahaan,” kata Badiul, Kamis (2/4/2026).

Badiul menambahkan, gejolak pasar migas global yang berlanjut hanya akan memperbesar tekanan tersebut.

“Dalam jangka menengah, ini justru berisiko lebih besar, bukan hanya pada kesehatan keuangan Pertamina, tetapi juga pada ketahanan energi nasional yang sangat bergantung pada kapasitas investasi dan operasional perusahaan tersebut,” tegasnya.

Praktisi senior industri migas Hadi Ismoyo mencoba menghitung seberapa besar tekanan itu secara angka. Kenaikan harga minyak mentah dari kisaran US$70 per barel ke US$90 per barel, dengan asumsi yield pengolahan 70 persen dan kurs Rp17.000 per dolar AS, berpotensi mendongkrak harga BBM hingga 28 persen.

Dengan perhitungan itu, Pertamax yang kini dibanderol Rp12.300 per liter semestinya sudah berada di level sekitar Rp15.744 per liter.

“Jika 40% dari total kebutuhan BBM adalah nonsubsidi, spread harga yang ditanggung adalah Rp340 miliar per hari,” kata Hadi.

Angka itu bukan kecil. Per hari.

Di sisi pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kondisi keuangan Pertamina cukup kuat untuk menanggung selisih harga tersebut, setidaknya untuk sementara waktu.

“Sementara sepertinya [ditanggung] Pertamina, sementara ya. Dia mampu karena sekarang dari pemerintah kan lancar [pembayaran kompensasinya]. Kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan 70% terus-terusan,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Danantara, Rabu (1/4/2026).

PT Pertamina Patra Niaga sebagai anak usaha yang mengelola distribusi BBM mengaku akan duduk bersama pemerintah untuk membahas mekanisme selisih harga itu, termasuk apakah akan dikompensasi negara atau ditanggung perseroan.

“Ini ke depannya pastinya akan dibahas dan dibicarakan dengan pemerintah dan regulator, di mana Pertamina tentunya akan mengikuti arahan yang diberikan,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Per 1 April 2026, seluruh produk BBM Pertamina tidak bergerak. Pertamax tetap Rp12.300 per liter, Pertamax Turbo Rp13.100, Pertamax Green Rp12.000. Dexlite Rp14.200, Pertamina Dex Rp14.500. Solar bersubsidi Rp6.800, Pertalite Rp10.000, semuanya beku di angka sebelumnya.

Yang menarik dari konstruksi kebijakan ini adalah posisi Pertamina yang ditaruh di tengah, antara kepentingan publik yang ingin harga stabil dan kepentingan fiskal yang menghindari pembengkakan subsidi. Peran itu bukan baru, tapi selisih Rp340 miliar per hari bukan angka yang bisa diabaikan terlalu lama sambil menunggu keputusan yang lebih permanen.