Gerindra Pecat Mirwan MS Usai Ketahuan Umrah di Tengah Darurat Banjir Aceh Selatan

- Gerindra mencopot Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan karena berangkat umrah saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor, meski sebelumnya ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani darurat bencana.
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah menolak izin perjalanan umrah Mirwan, namun Mirwan tetap berangkat bersama keluarganya di tengah ribuan warga masih mengungsi.
- Pemerintah Aceh akan menegur Mirwan, sementara publik mengecam tindakannya yang dinilai abai dan tak bertanggung jawab di tengah kondisi darurat hidrometeorologi.
, Jakarta, Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan yang juga Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Ia dicopot dari jabatan partai setelah kedapatan berangkat umrah di tengah situasi darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan lengkap mengenai keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci. Padahal saat itu, ribuan warga di Bakongan Raya hingga Trumon Raya masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Karena itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” tegas Sugiono, Jumat (5/12).
Publik Aceh sebelumnya dibuat geram setelah terungkap bahwa Mirwan tak hanya meninggalkan daerah saat krisis, tetapi juga telah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor. Surat bernomor 360/1315/2025 itu dikeluarkan Kamis (27/11). Namun, lima hari kemudian, tepatnya Selasa (2/12), Mirwan justru terbang umrah membawa keluarganya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan tersebut. Ia beralasan Mirwan melaksanakan ibadah umrah setelah menilai kondisi Aceh Selatan “sudah stabil”.
“Keberangkatan Bupati tentunya dilakukan setelah melihat situasi yang sudah membaik, terutama debit air yang telah surut di sejumlah wilayah,” kata Denny.
Namun dalih tersebut bertolak belakang dengan fakta bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sebelumnya telah secara tegas menolak permohonan Mirwan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Surat permohonan itu diajukan pada 24 November 2025, tetapi ditolak karena Aceh sedang dilanda bencana hidrometeorologi.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut ditolak,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Menurut Mualem, Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah terdampak terparah. Bupati sendiri bahkan sudah menetapkan status tanggap darurat. Karena itu, keputusan Mirwan untuk tetap berangkat dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban dan peringatan resmi dari pemerintah provinsi.
“Beliau (Gubernur Aceh) akan memberikan teguran langsung kepada Bupati Aceh Selatan,” kata MTA.
Keputusan Gerindra mencopot Mirwan menambah panjang kritik publik terhadap kepemimpinannya, terutama di saat masyarakat Aceh Selatan masih berjibaku menghadapi bencana yang belum sepenuhnya pulih.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: