Ingatkan Bahaya Agitasi Politik, GMPK DKI: Demokrasi Harus Berjalan di Atas Rel Konstitusi

- Ketua GMPK DKI Jakarta, Asip Irama, menilai narasi "makar" dan "chaos" 2026 sebagai bentuk agitasi berbahaya yang mengancam stabilitas nasional dan mencederai demokrasi.
- Asip menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan lagi kritik objektif, melainkan propaganda destruktif yang berpotensi mengadu domba masyarakat di tingkat akar rumput.
- GMPK mendesak agar setiap evaluasi kepemimpinan tetap tunduk pada koridor hukum dan konstitusi (UUD 1945), guna menghindari delegitimasi pemerintahan yang sah melalui cara-cara liar.
, Jakarta — Gelombang polemik yang dipicu oleh pernyataan pengamat politik Saiful Mujani terkait narasi “makar” dan prediksi “chaos” pada 2026 terus menuai reaksi keras dari kalangan aktivis muda. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta menilai, narasi yang dibangun tersebut bukan lagi bentuk kritik saintifik, melainkan agitasi politik yang berpotensi mencederai tatanan demokrasi konstitusional.
Ketua GMPK DKI Jakarta, Asip Irama, menyatakan, setiap warga negara memang dijamin haknya untuk bersuara. Namun, ketika narasi yang dilempar ke publik mengandung ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah di luar mekanisme hukum, hal itu merupakan langkah mundur bagi pendewasaan politik bangsa.
“Demokrasi kita adalah demokrasi konstitusional. Artinya, segala bentuk peralihan kekuasaan atau evaluasi kepemimpinan harus tunduk pada prosedur yang telah disepakati dalam UUD 1945. Menghembuskan isu makar atau penggulingan kekuasaan secara inkonstitusional hanya akan menciptakan ketidakpastian hukum dan kegaduhan sosial,” ujar Asip dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Jebakan Propaganda
Asip menggarisbawahi, pernyataan yang mengandung ramalan “chaos” cenderung bersifat self-fulfilling prophecy atau ramalan yang berupaya mewujudkan dirinya sendiri melalui provokasi massa. Menurutnya, publik harus cerdas membedakan mana kritik kebijakan dan mana yang merupakan bentuk propaganda untuk mendelegitimasi institusi negara.
“Narasi seperti ini sangat berbahaya jika ditelan mentah-mentah oleh akar rumput. Ini bisa menjadi alat adu domba antar-elemen bangsa. Kita tidak ingin energi bangsa habis hanya untuk meladeni agitasi yang tidak produktif, sementara tantangan global di depan mata jauh lebih nyata,” tegasnya.
Rel Konstitusi
Dalam kacamata hukum tata negara, lanjut Asip, mekanisme pemberhentian Presiden (impeachment) sudah diatur secara sangat ketat dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Syaratnya jelas, yakni pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.
Asip mengingatkan, tanpa adanya bukti hukum yang sah di hadapan Mahkamah Konstitusi, ajakan untuk menjatuhkan presiden hanyalah bentuk agitasi non-konstitusional.
“Konstitusi kita adalah benteng terakhir demokrasi. Jika setiap ketidakpuasan politik dijawab dengan narasi makar atau penggulingan kekuasaan secara liar, maka hukum rimba yang akan berlaku. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita dibajak oleh kepentingan yang ingin memaksakan kehendak melalui cara-cara yang tidak beradab,” katanya.
“Jika kita mencintai demokrasi, maka kita harus menjaga prosedurnya. Jangan demi ambisi atau kekecewaan politik tertentu, kita merusak rumah besar bernama konstitusi. GMPK DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal agar narasi politik di ruang publik tetap sehat, cerdas, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” imbuh Asip.
Asip mengajak elemen mahasiswa dan pemuda untuk tetap jernih dan tidak terjebak dalam pusaran konflik yang diciptakan oleh elite intelektual tertentu. GMPK DKI Jakarta berkomitmen untuk mengawal jalannya pemerintahan dalam koridor hukum dan menentang segala bentuk gerakan yang berniat merongrong konstitusi.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemuda, untuk waspada terhadap segala bentuk agitasi yang berkedok analisis politik. Jangan biarkan persatuan kita koyak hanya karena ambisi politik sempit yang dibungkus dengan narasi ketakutan,” tutup Asip.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: