Jangan Klik Linknya! Akun Palsu Sebarkan Tawaran Pemutihan Pajak Kendaraan

- Akun palsu atas nama Korlantas Polri menyebarkan hoaks soal program gratis pajak kendaraan, pemutihan denda, pelat nomor gratis, dan balik nama tanpa biaya melalui platform TikTok
- Pelaku menyertakan link palsu yang berpotensi meretas akun korban atau memancing transfer uang dengan alasan biaya administrasi
- Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan pemerintah daerah yang diumumkan resmi, sementara penggantian pelat nomor tetap dikenakan biaya sesuai PP 76/2020
, Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan peringatan soal beredarnya modus penipuan baru di media sosial. Kali ini pelaku menggunakan iming-iming pemutihan pajak kendaraan dan gratis pelat nomor.
Akun palsu yang mengatasnamakan Korlantas Polri itu menyebarkan informasi bohong lewat platform TikTok. Isinya, pemerintah tengah menggelar program bebas biaya pajak kendaraan, pemutihan denda pajak, pelat nomor gratis, sampai balik nama tanpa bayar.
“Abaikan akun tersebut karena bukan akun resmi Korlantas Polri,” tulis Korlantas di media sosial resminya.
Yang perlu diwaspadai, pelaku melampirkan tautan palsu dalam unggahan tersebut. Jika pengguna mengeklik link itu, akun WhatsApp atau Telegram mereka berisiko diretas. Ada juga kemungkinan korban diminta mengirim sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
Korlantas menegaskan agar masyarakat tidak langsung percaya. “Selalu baca, cek, dan cari tahu kebenarannya sebelum melakukan tindakan apa pun,” bunyi imbauan itu.
Terkait pemutihan pajak, ini sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. Tiap-tiap pemda biasanya akan mengumumkan secara resmi lewat berbagai kanal jika memang ada program serupa.
Untuk penggantian pelat nomor, tetap dikenakan tarif sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri. Aturan itu mengatur biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), STNK, maupun BPKB.
Belakangan, kasus penipuan berkedok layanan kendaraan memang mulai marak. Pelaku memanfaatkan informasi yang mudah dipercaya publik, lalu menyusupkan link berbahaya atau memancing data pribadi calon korban.
Polisi menekankan pentingnya verifikasi lewat saluran resmi sebelum mengambil tindakan. Khususnya jika ada tawaran yang terdengar menguntungkan secara berlebihan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: