Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut Picu Sorotan, Kerusakan Hutan Diungkap Makin Meluas

- Video banjir di Sumut memperlihatkan kayu gelondongan hanyut dan memicu dugaan penebangan liar.
- Bobby fokus pada evakuasi warga sambil menelusuri asal kayu.
- Deforestasi di Sumut mencapai 7.303 hektare pada 2024, diduga memperparah banjir.
, Sumatera Utara — Masyarakat dikejutkan oleh beredarnya video banjir bandang di Sumatera Utara yang memperlihatkan kayu gelondongan berukuran besar hanyut terbawa arus. Rekaman tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan dugaan kuat adanya aktivitas penebangan hutan di kawasan hulu.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menelusuri asal-usul kayu tersebut. Ia menyatakan telah meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi sumber material kayu gelondongan itu.
Meski begitu, Bobby menekankan bahwa penanganan darurat bagi warga terdampak tetap menjadi prioritas utama. Evakuasi, penyediaan logistik, dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga di lokasi banjir menjadi fokus pemerintah dalam beberapa hari terakhir.
Fenomena kayu hanyut ini kembali menyoroti kondisi hutan Sumatera Utara yang telah mengalami kerusakan signifikan. Data Auriga Nusantara tahun 2024 mencatat provinsi ini kehilangan 7.303 hektare tutupan hutan dalam setahun, menjadikan Sumut masuk dalam daftar 10 provinsi dengan deforestasi tertinggi di Indonesia.
Laporan jangka panjang juga menunjukkan kondisi yang tidak kalah memprihatinkan. Studi tutupan lahan periode 1990–2015 mengungkap bahwa Sumatera Utara telah kehilangan sekitar 22,92% hutan alaminya akibat konversi lahan, pembukaan area perkebunan, dan eksploitasi kawasan hulu.
Aktivis lingkungan menilai, banjir yang membawa kayu gelondongan merupakan indikasi langsung bahwa kawasan hutan di hulu sungai tidak lagi mampu menahan debit air hujan. Berkurangnya tutupan vegetasi membuat erosi dan pergerakan material kayu semakin mudah terjadi saat hujan intens melanda.
Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa proses investigasi mengenai asal kayu terus dilakukan. Temuan awal mengindikasikan sebagian kayu berasal dari areal penggunaan lain (APL) yang dikelola pihak pemegang Hak Atas Tanah, namun dugaan aktivitas penebangan di kawasan hutan tetap terbuka.
Para pakar kehutanan mengingatkan bahwa tanpa penguatan pengawasan hutan dan penegakan hukum terhadap pembalakan liar, potensi banjir bandang serupa akan semakin besar. Hilangnya hutan di hulu dinilai telah melemahkan fungsi ekologis yang seharusnya melindungi wilayah hilir dari bencana.
Peristiwa kayu gelondongan terbawa banjir ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk mengevaluasi tata kelola hutan di Sumut. Rehabilitasi kawasan hutan, audit izin, serta penertiban aktivitas ilegal disebut sebagai langkah mendesak untuk mencegah kerusakan lebih luas.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: