Kemendag Siapkan Strategi Tiga Lapis Jaga Harga Pangan Ramadan 2026

- Kemendag menyiapkan strategi stabilisasi harga pangan Ramadan 2026 dengan optimalkan distribusi beras SPHP, percepat importasi komoditas tertentu, dan gencarkan pasar murah sebagai bantalan harga di tingkat konsumen
- Pemerintah menetapkan HET Minyakita Rp15.700 per liter melalui Permendag 43/2025 dan wajibkan produsen salurkan minimal 35 persen DMO ke Bulog dan ID Food untuk perpendek rantai pasok hingga pasar rakyat
- Sanksi administratif diterapkan konsisten untuk pelanggaran tata kelola Minyakita mulai dari pencabutan merek hingga pembekuan akun Simirah, sementara program Friday Mubarak dan BINA Lebaran diperkuat untuk jaga daya beli masyarakat
, Jakarta – Ramadan tinggal hitungan minggu. Kementerian Perdagangan sudah menyiapkan strategi menghadapi potensi gejolak harga kebutuhan pokok. Target utama: harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag Ni Made Kusuma Dewi mengatakan pemerintah akan optimalkan berbagai instrumen stabilisasi harga. Mulai dari penguatan pasokan hingga penataan tata kelola distribusi komoditas strategis.
“Pemerintah juga akan menggencarkan pelaksanaan pasar murah sebagai bantalan harga di tingkat konsumen,” kata Dewi kepada Bisnis, Senin (2/2).
Kemendag akan optimalkan penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan. Meningkatkan pasokan melalui fasilitasi distribusi komoditas dari wilayah produksi ke sentra konsumsi. Serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kecukupan stok di masing-masing wilayah.
Kemendag juga mendorong percepatan realisasi importasi untuk komoditas tertentu yang masih butuh pasokan dari luar negeri. Tujuannya menutup potensi kekurangan selama periode permintaan tinggi.
Salah satu fokus utama adalah penguatan tata kelola dan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita. Melalui penerbitan Permendag Nomor 43/2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, pemerintah menetapkan kembali harga eceran tertinggi Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Berlaku efektif sejak 26 Desember 2025.
Regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek harga, tapi juga menekankan perbaikan tata kelola distribusi. Produsen wajib menyalurkan minimal 35 persen dari kewajiban pasok domestik kepada BUMN pangan, yaitu Perum Bulog dan ID Food.
Kedua BUMN ini berperan sebagai distributor lini pertama yang langsung menyalurkan kepada pengecer khususnya di pasar rakyat.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memperpendek rantai pasok, memperluas jangkauan distribusi hingga ke pasar rakyat, serta memastikan harga di tingkat konsumen sesuai dengan HET,” jelas Dewi.
Kemendag menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga. Dewi mengatakan pihaknya mendorong pemda untuk meningkatkan koordinasi dengan BUMN pangan dan distributor.
Melakukan monitoring dan pengawasan rutin. Memastikan informasi HET terpampang jelas di pasar rakyat. Pelaporan perkembangan harga dan distribusi melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok juga diminta dilakukan secara konsisten dan akurat.
Selain penguatan distribusi, pengawasan dan penegakan aturan menjadi kunci. Kemendag melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, bersama pemerintah daerah, akan menindak tegas pelanggaran tata kelola Minyakita.
Sanksi administratif akan diterapkan secara konsisten. Mulai dari pencabutan penggunaan merek, pembekuan persetujuan ekspor, hingga pembekuan akun Sistem Informasi Minyak Goreng Curah atau Simirah.
“Hal ini dilakukan agar tercipta kepatuhan dan keadilan dalam rantai pasok,” jelas Dewi.
Untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, Kemendag turut memperkuat kolaborasi dengan ritel modern, pusat perbelanjaan, dan platform niaga elektronik.
Dewi menuturkan program seperti Friday Mubarak, Belanja di Indonesia Aja Lebaran, serta kampanye belanja daring produk lokal diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih terjangkau. Sekaligus mendorong konsumsi produk dalam negeri.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: