TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Kemenkes Hapus Fitur Edit Data Kesehatan Jemaah Haji 2026 untuk Cegah Manipulasi

Poin Penting (3)
  • Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji 2026 untuk cegah manipulasi, perubahan data harus melalui verifikasi berlapis dari puskesmas, dinkes kabupaten/kota, dinkes provinsi, hingga Puskes Haji Kemenkes pusat
  • Sistem terintegrasi dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN) untuk lacak otomatis kunjungan medis 3 bulan terakhir, plus pemeriksaan kesehatan mental dan kognitif via aplikasi (tes nama Presiden) untuk deteksi demensia tanpa intervensi petugas
  • Kebijakan diambil setelah evaluasi 2025 tunjukkan 80% jemaah haji punya komorbid tapi tetap lolos seleksi daerah akibat manipulasi data, tahun 2026 pelayanan dikelola 8 syarikah (sebelumnya cuma 1) untuk tingkatkan kualitas

Resolusi.co, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghapus fitur “edit” pada aplikasi input data kesehatan yang dipegang oleh petugas di daerah. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah manipulasi data kesehatan jemaah haji menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes Haji) Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, menegaskan perubahan mendasar dalam sistem pemeriksaan kesehatan jemaah haji tahun ini. Langkah tegas diambil setelah evaluasi menunjukkan banyak celah yang dimanfaatkan oknum petugas.

“Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa memberikan edit. Kalau sebelumnya kan petugas pemerintah kesehatan itu meng-input sendiri dan dia bisa meng-edit sendiri,” kata Liliek kepada awak media usai memberikan paparan dalam Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026) malam.

Perombakan sistem pemeriksaan kesehatan ini dilakukan berkaca pada evaluasi tahun lalu. Data menunjukkan banyak jemaah dengan kondisi risiko tinggi tetap diberangkatkan hingga memicu angka kematian yang tinggi di Tanah Suci.

Evaluasi tahun sebelumnya mengungkap fakta mengejutkan bahwa sekitar 80 persen jemaah haji memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Namun, mereka tetap lolos seleksi di tingkat daerah karena adanya manipulasi data kesehatan oleh oknum petugas.

Liliek menjelaskan mekanisme baru yang diterapkan untuk mengubah data jemaah. Jika petugas puskesmas ingin mengubah data jemaah yang sudah di-input, mereka harus melapor ke dinas kesehatan kabupaten/kota terlebih dahulu.

Jika disetujui, laporan naik ke dinas kesehatan provinsi. Terakhir, perubahan data harus mendapat persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes sebagai tahap final.

Verifikasi berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan data murni karena kesalahan teknis, bukan upaya meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji atau istitha’ah.

“Jika terdapat kebutuhan perubahan data, prosesnya tidak bisa lagi dilakukan secara langsung. Pengajuan harus melewati tahapan verifikasi hingga disetujui oleh Pusat Kesehatan Haji Kemenkes,” ujar Liliek.

Ia menegaskan perubahan sistem ini membuat petugas daerah tidak lagi memiliki kewenangan penuh mengubah data secara mandiri. Setiap perubahan kini memerlukan verifikasi berlapis hingga ke tingkat pusat.

Selain mengunci akses edit data, Kemenkes juga telah mengintegrasikan data pemeriksaan haji dengan riwayat BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Integrasi ini memungkinkan pemerintah melacak riwayat medis jemaah secara otomatis.

Sistem akan memantau aktivitas medis jemaah dalam tiga bulan terakhir. Riwayat kunjungan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya akan muncul secara otomatis dan menjadi dasar konfirmasi pemeriksaan.

“Jadi kalau jemaah rutin mengakses faskes, pasti ada catatannya. Dari situ kita bisa menilai apakah penyakitnya stabil atau tidak. Harapannya, yang berangkat benar-benar jemaah dengan kondisi kesehatan yang realistis dan layak,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan tahun 2026 tidak hanya menyasar kondisi fisik. Kemenkes kini memperluas penilaian pada aspek kesehatan mental dan fungsi kognitif untuk mendeteksi potensi demensia atau pikun sejak dini.

Petugas menggunakan aplikasi khusus untuk melakukan tes kognitif terhadap jemaah. Jamaah harus menjawab pertanyaan otomatis dari aplikasi tersebut, seperti menyebutkan nama Presiden saat ini.

“Petugas hanya menginput prosesnya. Hasil penilaian akan keluar otomatis dari aplikasi,” jelas Liliek.

Jawaban jemaah akan ditentukan kelayakannya oleh sistem secara otomatis tanpa campur tangan petugas di lapangan. Hal ini memastikan objekti vitas dalam penilaian kesehatan mental dan kognitif calon jemaah.

Pemerintah Arab Saudi semakin ketat dalam menetapkan kriteria kesehatan jemaah haji. Ada 11 kondisi medis yang menjadi penghalang keberangkatan jamaah, antara lain gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis atau peritoneal dialisis.

Kebijakan ketat ini bertujuan melindungi jamaah selama di Arab Saudi. Kondisi kesehatan yang prima merupakan syarat mutlak atau istitha’ah yang harus dipenuhi sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Serta meminimalkan risiko kegawatdaruratan medis di Tanah Suci,” ujar Liliek.

Selain itu, pembinaan kesehatan jemaah kini dilakukan sejak dua tahun sebelum keberangkatan melalui integrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan aplikasi JKN Mobile.

Dari hasil tersebut, jemaah dikategorikan berdasarkan risiko kesehatan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Pembinaan kesehatan tidak lagi disamaratakan, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing jemaah.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga kesehatan jamaah dari Tanah Air hingga kembali ke rumah. Petugas haji juga harus memahami aturan ini dengan baik dan wajib memberikan pelayanan yang responsif sesuai dengan standar kesehatan terbaru.

Kemenkes berharap pengetatan ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci secara signifikan. Hal ini penting untuk menekan risiko kegawatdaruratan medis saat cuaca ekstrem di Arab Saudi.

Perubahan lain juga terjadi pada sisi operasional di Arab Saudi. Pada tahun 2026, pelayanan haji akan dikelola oleh delapan syarikah, jauh lebih banyak daripada tahun-tahun sebelumnya yang hanya satu syarikah.

Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan akomodasi bagi seluruh jemaah Indonesia. Dengan dukungan lebih banyak syarikah, diharapkan pelayanan dapat lebih optimal dan menjangkau seluruh jemaah dengan baik.