TODAY'S RECAP
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Juli 2026

Cari berita

NASIONAL

Kronologi Lengkap Kasus Richard Lee: Dari Laporan Doktif hingga Ditahan karena Mangkir Pemeriksaan

Poin Penting (3)
  • Kasus Richard Lee bermula dari laporan doktif 2 Desember 2024 dengan penetapan tersangka 15 Desember, gugatan praperadilan diajukan Januari 2026 tapi ditolak hakim PN Jaksel Esthar Oktavi karena tahapan kepolisian dinilai sesuai hukum, dan pencekalan ke luar negeri diberlakukan 10 Februari-1 Maret 2026 dengan opsi perpanjangan hingga 6 bulan
  • Richard Lee ditahan 6 Maret 2026 pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya setelah diperiksa 4 jam dengan 29 pertanyaan, sebelumnya sempat diperiksa sebagai tersangka pada 7 Januari dan 19 Februari dari pukul 10.40-19.00 WIB
  • Dua alasan penahanan: (1) tidak hadir pemeriksaan tambahan 3 Maret 2026 justru live TikTok untuk promosi produk CV Athena, (2) mangkir wajib lapor 23 Februari dan 5 Maret 2026 tanpa alasan jelas, polisi nilai sikap Richard Lee tidak mencerminkan warga negara taat hukum

Resolusi.co, Jakarta – Dokter Richard Lee ditahan polisi atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Ia sempat mangkir dari panggilan polisi.

Kasus Richard Lee bermula atas laporan dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember tahun lalu.

Praperadilan Ditolak

Pada Januari 2026, Richard Lee mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Gugatan praperadilan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari.

Penyidik Polda Metro menghormati upaya hukum yang dilakukan Richard Lee. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo memastikan Polda Metro siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

“Kami telah menerima informasi jika tanggal 22 Januari kemarin, kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan, mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL,” ungkap Andaru.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Esthar Oktavi menyatakan permohonan praperadilan Richard Lee tidak dapat dikabulkan.

“Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil,” kata hakim ketua Esthar Oktavi dalam putusan di PN Jakarta Selatan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan seluruh tahapan yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Richard Lee dinilai sah.

Dicekal ke Luar Negeri

Pada Februari 2026, polisi mencegah Richard Lee bepergian ke luar negeri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan masa pencekalan bisa diperpanjang hingga 6 bulan.

“Kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Dia mengatakan penyidik menghormati putusan hakim yang menolak praperadilan Richard Lee. Penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap Richard Lee.

“Penyidik akan mengirim kembali minggu depan mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Richard Lee Ditahan

Polda Metro Jaya akhirnya menahan dr Richard Lee pada Jumat 6 Maret 2026. Richard Lee sempat menjalani pemeriksaan di akhir Februari kemarin.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat 6 Maret 2026.

Pada Jumat kemarin, Richard Lee diperiksa selama 4 jam sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sebanyak 29 pertanyaan diajukan. Sejumlah prosedur dilakukan sebelum dilakukan penahanan terhadap Richard Lee.

“Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Diketahui, Richard Lee sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Rabu 7 Januari. Richard Lee juga diperiksa pada Kamis 19 Februari dari pukul 10.40 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Absen Pemeriksaan tapi Live TikTok

Polda Metro mengungkap 2 alasan penahanan Richard Lee. Salah satunya, Richard Lee dianggap menghambat proses penyidikan.

“Berdasarkan pertimbangan tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan antara lain: tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat 6 Maret 2026.

Richard Lee Mangkir Wajib Lapor

Alasan lainnya polisi menahan Richard Lee karena sempat mangkir wajib lapor tanpa alasan yang jelas. Atas dasar itulah polisi akhirnya menahan Richard Lee.

“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas. Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Alasan Richard Lee Pilih Live TikTok

Dokter Richard Lee mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dan lebih memilih melakukan live TikTok. Apa alasannya?

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu 7 Maret 2026.

Polisi: Richard Lee Tak Taat Hukum

Richard Lee akhirnya ditahan polisi pada Jumat 6 Maret. Polisi mengatakan sikap Richard Lee yang mangkir pemeriksaan tidak mencerminkan warga negara yang taat terhadap hukum.

“Intinya, yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,” ujar Budi Hermanto.

Di tengah pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Richard Lee justru memilih tak hadir dan malah melakukan live TikTok. Dokter spesialis kecantikan yang berseteru dengan Doktif itu melakukan live TikTok untuk promosi produknya.