Kesenjangan UMK 2026 di Madura: Sumenep Jadi Magnet, Sampang-Pamekasan Terancam Ditinggal Pekerja?

- Kesenjangan UMK 2026 di Madura cukup signifikan—Sumenep tertinggi Rp2,55 juta, Sampang terendah Rp2,48 juta (selisih Rp69 ribu/bulan), berpotensi picu migrasi pekerja antar kabupaten.
- Sumenep jadi magnet dengan 734 lowongan kerja dan pengangguran rendah 1,69%, sementara pekerja Sampang-Pamekasan mulai lirik peluang kerja di sana karena upah lebih tinggi dan jarak terjangkau.
- Ancaman brain drain bagi Sampang-Pamekasan nyata, pengamat desak kedua kabupaten harus agresif tarik investasi dan kembangkan sektor unggulan agar bisa bersaing menawarkan upah kompetitif.
, PAMEKASAN – Penetapan Upah Minimum Kabupaten 2026 di Jawa Timur memunculkan kesenjangan baru di Pulau Madura yang berpotensi memicu gelombang migrasi pekerja antar kabupaten.
Sumenep yang menetapkan UMK tertinggi di Madura senilai Rp2.553.688 kini menjadi magnet bagi tenaga kerja dari Sampang dan Pamekasan yang upahnya jauh lebih rendah.
Data resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 menunjukkan kesenjangan signifikan antar kabupaten di Madura. Sampang berada di posisi paling bawah dengan UMK Rp2.484.443, disusul Pamekasan Rp2.528.004, Bangkalan Rp2.550.274, dan Sumenep sebagai yang tertinggi.
Selisih upah antara Sumenep dan Sampang mencapai Rp69.245 per bulan, atau setara Rp830.940 per tahun. Angka ini cukup signifikan bagi pekerja dengan pendapatan pas-pasan untuk mempertimbangkan pindah kerja.
“Kalau di Sumenep upahnya lebih tinggi hampir Rp70 ribu, kenapa tidak coba di sana? Uang segitu bisa buat tambahan kebutuhan anak sekolah,” ujar Hamid (35), buruh pabrik asal Sampang yang mengaku tengah mempertimbangkan mencari pekerjaan di Sumenep.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep Heru Santoso mengonfirmasi bahwa kabupaten paling timur Pulau Madura ini memang tengah mengalami peningkatan daya tarik sebagai destinasi kerja. Hingga April 2025, tercatat 734 lowongan kerja tersedia dari berbagai perusahaan, baik dalam maupun luar daerah.
“Baik perusahaan lokal maupun dari luar daerah mulai melihat Sumenep sebagai penyedia tenaga kerja potensial. Ini peluang besar yang harus dimanfaatkan,” kata Heru.
Daya tarik Sumenep semakin kuat dengan tingkat pengangguran terbuka yang terus menurun. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka pengangguran di Sumenep turun dari 1,71 persen pada 2023 menjadi 1,69 persen pada 2024, mencerminkan perbaikan ekonomi dan peningkatan serapan tenaga kerja.
Sementara itu, di Sampang, situasi berbeda mulai terasa. Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sampang Ervien Budi Jatmiko mengakui posisi UMK Sampang yang tergolong rendah dibandingkan kabupaten lain di Jatim, meski ia menegaskan penentuan UMK sudah didasarkan pada ketentuan dan kondisi daerah masing-masing.
“Ada peningkatan nilai upah minimum yang harus dibayar kepada para pekerja. Meskipun UMK Kabupaten Sampang tergolong rendah dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jatim, penentuan UMK sudah didasarkan pada ketentuan dan kondisi daerah,” jelasnya.
Namun, bagi pekerja, perhitungannya lebih sederhana. Jarak tempuh Sampang-Sumenep yang relatif terjangkau dengan kendaraan pribadi atau transportasi umum membuat opsi bekerja di Sumenep semakin realistis.
Pratama (28), warga Pamekasan yang bekerja di sektor retail, mengaku sudah mulai mencari informasi lowongan kerja di Sumenep.
“Kalau ada kesempatan kerja di Sumenep dengan gaji lebih tinggi, kenapa tidak? Biaya hidup di Sumenep juga tidak jauh beda dengan Pamekasan. Selisih Rp25 ribuan per bulan itu lumayan,” katanya.
Fenomena ini berpotensi menciptakan masalah baru bagi Sampang dan Pamekasan. Jika pekerja terampil berbondong-bondong pindah ke Sumenep, kedua kabupaten tersebut bisa mengalami kekurangan tenaga kerja berkualitas, sementara Sumenep kebanjiran tenaga kerja.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Trunojoyo Madura, Dr. Ahmad Fauzi, menilai kesenjangan UMK di Madura perlu mendapat perhatian serius.
“Kesenjangan ini bisa memicu dua masalah: brain drain dari Sampang-Pamekasan ke Sumenep, dan ketimpangan pembangunan ekonomi antar kabupaten. Pemerintah daerah harus cepat mengantisipasi,” ujarnya.
Ia menyarankan Sampang dan Pamekasan harus lebih agresif menarik investasi dan mengembangkan sektor unggulan agar mampu bersaing dengan Sumenep dalam menawarkan upah kompetitif.
“Industri tembakau di Pamekasan, misalnya, harus dioptimalkan. Sampang juga punya potensi perikanan dan pertanian yang belum maksimal. Kalau sektor ini berkembang, upah pekerja bisa naik,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim menegaskan bahwa Sumenep siap menyambut tenaga kerja dari manapun, namun tetap mengutamakan warga lokal.
“Pemerintah daerah terus berupaya untuk menurunkan angka pengangguran. Kami membuka peluang seluas-luasnya, tapi prioritas tetap untuk warga Sumenep,” kata Kiai Imam, sapaan akrab Wabup Sumenep.
Kini, bola ada di tangan Pemkab Sampang dan Pamekasan. Kesenjangan upah menjadi ujian bagi kemampuan mereka menjaga tenaga kerja berkualitas agar tidak hijrah ke kabupaten tetangga.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: