TODAY'S RECAP
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat Pilar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Februari 2026

Cari berita

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ribuan Pegawai Terancam Tanpa Kepastian

Poin Penting (3)
  • Masa kontrak PPPK paruh waktu berakhir September 2026, ribuan pegawai menghadapi ketidakpastian karena belum ada regulasi pengalihan status ke PPPK penuh waktu dari pemerintah pusat
  • Gaji PPPK paruh waktu bervariasi dari Rp0 hingga Rp350 ribu per bulan tergantung kebijakan daerah, angka ini dinilai tidak manusiawi karena beban kerja sama dengan pegawai penuh waktu
  • Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mendesak pemerintah menerbitkan aturan pengalihan status tahun ini agar pegawai mendapat kepastian hukum dan standar penggajian yang adil di seluruh daerah

Resolusi.co, JAKARTA – Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menghadapi ketidakpastian serius menjelang akhir masa kontrak pada September 2026.

Sebagian besar di antara mereka bahkan belum menerima gaji layak. Ada yang digaji nol rupiah meski terus bekerja setiap hari.

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mencatat, besaran gaji sangat bervariasi di berbagai daerah. Angkanya mulai dari Rp0, Rp160 ribu, Rp250 ribu, sampai Rp350 ribu per bulan.

Sekretaris Jenderal Aliansi, Rini Antika, bilang kondisi ini jauh dari kata manusiawi.

“Sistem penggajian PPPK Paruh Waktu sangat tidak manusiawi. Kalau digaji di bawah Rp 500 ribu ditambah potongan BPJS kesehatan, ketenagakerjaan dan lainnya, bagaimana bisa menghidupi keluarga,” kata Rini, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, perbedaan gaji terjadi karena kebijakan penggajian sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah daerah. Tanpa standar nasional, kapasitas fiskal tiap wilayah menentukan berapa besar insentif yang diterima pegawai.

Skema paruh waktu sebenarnya dirancang sebagai solusi transisi untuk menata tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan. Tapi pelaksanaannya memunculkan masalah baru.

PPPK paruh waktu tetap wajib masuk setiap hari kerja, mengikuti apel pagi, dan menyelesaikan tugas seperti pegawai penuh waktu. Bedanya hanya pada status administrasi dan besaran gaji.

Rini menjelaskan, banyak anggota aliansi yang sudah memegang surat keputusan pengangkatan tetapi belum menerima gaji rutin. Beberapa bahkan tercatat dengan upah sangat rendah atau tanpa upah sama sekali.

Potongan iuran jaminan sosial membuat penghasilan bersih semakin kecil. Akibatnya, banyak pegawai mencari pekerjaan tambahan di luar jam dinas untuk menutup kebutuhan rumah tangga.

Aliansi meminta pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu tahun ini. Tanpa kebijakan nasional, pemerintah daerah bisa terus menggunakan alasan keterbatasan anggaran untuk mempertahankan skema paruh waktu.

“Kami meminta untuk Paruh Waktu, tahun ini bisa dialihkan ke PPPK Penuh Waktu, karena maraknya diskriminasi terhadap status kami dan kesejahteraan yang sangat jauh dari kata layak, bahkan ada yang gaji Rp 0,” ujar Rini.

Ia menilai ketidakjelasan ini membuat pegawai sulit merencanakan masa depan, termasuk kebutuhan keluarga dan pendidikan anak.

Sejumlah pemerintah daerah disebut telah memberikan insentif lebih baik, tetapi kebijakan itu belum merata. Selama tidak ada standar nasional, kondisi PPPK paruh waktu akan terus bergantung pada keputusan lokal.

Para pegawai kini menunggu kejelasan mekanisme pengangkatan serta kepastian apakah mereka dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu sebelum September 2026. Tanpa itu, ribuan orang terancam kehilangan pekerjaan tanpa jaminan keberlangsungan hidup.