TODAY'S RECAP
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat Pilar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Februari 2026

Cari berita

Menimbang Pilkada dalam Cahaya Sila Keempat

Resolusi.co, Perdebatan tentang pilkada melalui DPRD sering kali berhenti pada satu tudingan sederhana: tidak demokratis. Tuduhan itu terdengar meyakinkan, tetapi justru di situlah masalahnya. Kita terlalu cepat mengukur demokrasi hanya dari cara memilih, bukan dari nilai yang seharusnya membimbing kekuasaan. Padahal, demokrasi Indonesia tidak lahir dari bilik suara semata, melainkan dari ruang musyawarah yang penuh pertimbangan dan kebijaksanaan.

Pancasila, khususnya sila keempat, memberi penanda penting. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Kalimat itu bukan sekadar hiasan konstitusional. Ia adalah peta jalan demokrasi Indonesia. Demokrasi yang tidak hanya mengandalkan jumlah, tetapi juga pertimbangan nilai. Demokrasi yang tidak hanya merayakan suara terbanyak, tetapi juga akal sehat kolektif.

Pilkada langsung selama ini dipersepsikan sebagai puncak kedaulatan rakyat. Rakyat memilih, rakyat menentukan, rakyat berdaulat. Tetapi dalam praktik, kedaulatan itu sering kali berhenti di permukaan. Yang bergerak di bawahnya adalah logistik, popularitas, dan mesin politik. Suara rakyat tetap dihitung, tetapi arah pilihan kerap dibentuk oleh kekuatan yang tidak pernah ikut mencoblos.

Di titik ini, penting untuk bertanya dengan jujur. Apakah demokrasi cukup diukur dari siapa yang dipilih langsung, atau dari bagaimana keputusan itu diambil dan dipertanggungjawabkan?

Pilkada melalui DPRD tidak serta-merta menghapus kedaulatan rakyat. Ia bekerja dengan logika delegasi. Rakyat memilih wakilnya, lalu wakil itulah yang bermusyawarah menentukan kepala daerah. Ini bukan pengkhianatan terhadap demokrasi, melainkan bentuk lain dari perwujudan demokrasi itu sendiri. Sebuah demokrasi yang percaya bahwa perwakilan bukan sekadar perpanjangan tangan kekuasaan, tetapi amanah politik.

Sila keempat menempatkan musyawarah sebagai jantung pengambilan keputusan. Musyawarah bukan ritual seremonial, melainkan proses menimbang. Menimbang gagasan, menimbang rekam jejak, menimbang dampak kebijakan bagi kehidupan orang banyak. Dalam musyawarah, keputusan tidak diambil dengan tergesa. Ada waktu untuk berpikir, ruang untuk berdebat, dan kewajiban untuk bertanggung jawab.

Pilkada langsung, dengan segala kelebihannya, sering kali menyempitkan ruang ini. Kontestasi berubah menjadi perlombaan citra. Program kalah oleh slogan. Kapasitas kalah oleh elektabilitas, bahkan “isi tas” sering menjadi penentu paling dominan dalam kemengan Pilkada. Demokrasi menjadi peristiwa lima tahunan yang sering menciptakan polarisasi di tengah masyarakat, mahal, dan melelahkan, tetapi miskin refleksi dan gagasan.

Mendukung pilkada melalui DPRD berarti mencoba menghidupkan kembali makna musyawarah itu. Kepala daerah dipilih bukan karena paling dikenal, tetapi karena paling layak. Bukan karena paling kuat logistiknya, tetapi karena paling rasional visinya. Dalam kerangka ini, demokrasi tidak kehilangan rakyatnya, justru berusaha melindungi rakyat dari manipulasi politik jangka pendek.

Namun dukungan ini tidak boleh naif. Kita tahu DPRD kita belum sepenuhnya ideal. Politik uang, transaksi kekuasaan, dan loyalitas sempit pada partai adalah kenyataan yang tidak bisa disangkal. Karena itu, pilkada melalui DPRD hanya masuk akal jika dibarengi dengan keberanian membersihkan ruang perwakilan itu sendiri.

Sila keempat tidak berhenti pada kata perwakilan, tetapi menekankan hikmat kebijaksanaan. Hikmat menuntut kedewasaan moral. Kebijaksanaan menuntut keberanian berpikir jangka panjang. Tanpa dua hal ini, musyawarah hanya akan menjadi sandiwara elit.

Di sinilah tanggung jawab publik menjadi penting. Proses pemilihan di DPRD harus terbuka. Sikap setiap anggota harus bisa diketahui dan dinilai. Tekanan publik harus hadir bukan dalam bentuk kerumunan emosional, tetapi pengawasan yang konsisten. Dengan cara itu, wakil rakyat tidak hanya takut pada partai, tetapi juga pada penilaian rakyat yang diwakilinya.

Mungkin sudah saatnya kita berhenti memutlakkan satu model demokrasi dan mulai bertanya lebih dalam tentang kualitasnya. Demokrasi yang dewasa tidak takut pada musyawarah. Ia tidak alergi pada perwakilan. Ia justru sadar bahwa suara terbanyak tidak selalu identik dengan keputusan terbaik.

Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur jika diletakkan dalam kerangka sila keempat. Ia justru bisa menjadi upaya kembali ke akar demokrasi Indonesia. Demokrasi yang damai, tidak hiruk pikuk, tetapi berisi. Demokrasi yang tidak memuja angka, tetapi menghargai kebijaksanaan.

Pada akhirnya, demokrasi bukan soal seberapa sering rakyat diminta memilih, melainkan seberapa sungguh-sungguh kekuasaan dijalankan untuk kepentingan rakyat. Jika pilkada melalui DPRD mampu mendekatkan kita pada tujuan itu, maka ia layak dipertimbangkan bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai koreksi.

Dan mungkin, dalam koreksi itulah demokrasi justru menemukan kembali martabatnya.

Penulis: Direktur Eksekutif Indopublika, Asip Irama

Disclaimer: Artikel ini sepenuhnya tanggung jawab penulis. Redaksi hanya fasilitator publikasi. Kirim Tulisan Anda →