Muhammadiyah Tolak Wacana Polri Pindah ke Bawah Kementerian: Cukuplah Perubahan Struktural

- Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menolak wacana Polri ditempatkan di bawah kementerian, dengan alasan posisi saat ini adalah hasil pertimbangan matang pasca-Reformasi 1998 dan perubahan struktural hanya akan menambah masalah baru.
- Muhammadiyah mendorong penerapan good governance dan perbaikan internal di seluruh institusi negara, termasuk Polri, TNI, dan kementerian, sebagai solusi atas berbagai persoalan yang ada.
- Pernyataan Haedar selaras dengan penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memperingatkan risiko "matahari kembar" jika Polri berada di bawah kementerian.
, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah presiden, menolak wacana yang belakangan bergulir tentang kemungkinan menempatkan kepolisian di bawah sebuah kementerian khusus.
Bagi Haedar, posisi Polri dan TNI yang langsung bertanggung jawab kepada presiden bukan keputusan sembarangan. Itu adalah buah dari proses panjang reformasi 1998 yang melewati pertimbangan mendalam, termasuk pemisahan dua institusi yang sebelumnya berjalan bersama.
“Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan,” kata Haedar Nashir kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Logika yang ia tawarkan sederhana tapi tajam: jika setiap persoalan dijawab dengan perombakan struktur, maka yang terjadi bukan penyelesaian masalah, melainkan penciptaan masalah baru. Kementerian mana pun saat ini, kata dia, tidak ada yang bebas masalah.
“Apakah dengan ada masalah kementerian kita hilangkan, kita lebur dan lain sebagainya, atau juga ketika kita punya masalah dalam kehidupan masyarakat selalu perubahan struktural, cukuplah,” ujarnya.
Yang Muhammadiyah dorong bukan pergeseran posisi kelembagaan, melainkan penerapan tata kelola yang baik atau good governance di semua institusi, termasuk Polri, TNI, dan kementerian. Soal korupsi, kata Haedar, itu masalah bersama yang harus diselesaikan dari dalam.
Soal siapa yang memimpin Polri, Haedar menutup rapat pintu Muhammadiyah dari perdebatan itu. Ia menyebut pergantian atau pertahanan pejabat di lembaga negara sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, bukan ranah organisasinya untuk bersuara.
“Saya yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana,” ucapnya.
Pernyataan Haedar senada dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya secara tegas menolak wacana serupa dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, pada 26 Januari lalu. Jenderal Sigit memperingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi memunculkan dualisme komando atau yang ia sebut sebagai “matahari kembar.”
Bahwa dua suara berbeda latar belakang, satu dari pucuk kepolisian dan satu dari organisasi massa Islam terbesar kedua di Indonesia, mengeluarkan posisi yang sama, tentu memberi tekanan tersendiri bagi pihak-pihak yang tengah mendorong perubahan itu.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: