Pemerintah Perketat Standar Higienis Dapur MBG Nasional, Wajib Bebas Tikus dan Kecoa

- Pemerintah mewajibkan seluruh dapur MBG memiliki SLHS dan memenuhi standar bebas hama termasuk tikus dan kecoa, menyusul lonjakan kasus keracunan massal di berbagai daerah sepanjang 2025.
- BGN mengakui hanya memiliki sekitar 70 pengawas untuk lebih dari 24 ribu dapur MBG yang beroperasi, sehingga pengawasan publik turut diandalkan sebagai pengendali kualitas di lapangan.
- Dapur yang tidak memenuhi standar higienitas atau belum mengantongi SLHS terancam disuspensi dan tidak diizinkan memproduksi makanan dalam program nasional tersebut.
, Jakarta – Pemerintah memperketat aturan kebersihan seluruh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia. Salah satu poin utamanya: area pengolahan makanan wajib bebas dari tikus, kecoa, lalat, dan serangga lain yang berpotensi mencemari bahan pangan.
Ketentuan itu menjadi bagian dari syarat wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang harus dikantongi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di seluruh Indonesia. Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang memerintahkan percepatan penerbitan SLHS bagi seluruh dapur MBG yang beroperasi.
Langkah ini bukan tiba-tiba. Lonjakan kasus keracunan massal di berbagai daerah sepanjang 2025 menjadi pemicu. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban meningkat dari sekitar 1.376 kasus pada akhir Juni menjadi lebih dari 6.000 kasus pada September 2025, dan sebagian besar terhubung dengan dapur yang belum memiliki sertifikat higiene.
Fakta di lapangan saat itu memang memprihatinkan. Dari lebih dari 8.500 dapur MBG yang beroperasi, hanya 34 unit yang mengantongi SLHS. Artinya, sebagian besar dapur menjalankan produksi pangan massal tanpa jaminan higienitas yang terverifikasi.
Standar yang kini diberlakukan mencakup banyak aspek fisik dapur. Area produksi harus terbebas dari hama, sistem ventilasi dan pencahayaan harus memadai, lantai dan dinding mudah dibersihkan, air bersih tersedia, serta sistem pembuangan limbah berfungsi baik agar tidak menjadi sarang serangga maupun tikus.
Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengakui keterbatasan pengawasan dari sisi internal. Saat ini, BGN hanya memiliki sekitar 70 pengawas untuk memantau lebih dari 24 ribu dapur MBG yang sudah beroperasi secara nasional, dengan target ekspansi hingga 30 ribu unit ke depan.
Di sinilah masalah struktural itu muncul ke permukaan negara membangun program makan bergizi berskala raksasa, tapi aparat pengawasnya jauh dari cukup. Standar boleh ditingkatkan, tapi tanpa sistem pemantauan yang memadai, selembar sertifikat bisa selesai di atas meja tanpa benar-benar menjamin kondisi dapur.
BGN meminta masyarakat ikut mengawasi dan aktif melapor jika menemukan dapur MBG yang tidak higienis atau menu yang tidak layak. Dapur yang terbukti bermasalah terancam disuspensi operasionalnya.
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono juga mendesak agar seluruh unit pelayanan gizi menjaga standar kebersihan secara ketat, termasuk memastikan proses pencucian dan pengeringan wadah makanan diawasi dengan cermat untuk mencegah kontaminasi.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: