Pemerintah Tetapkan WFA Lebaran 2026 pada 16-17 dan 25-27 Maret

- Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere untuk pekerja pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026 bertepatan dengan periode mudik dan arus balik Lebaran
- Kebijakan tidak berlaku untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan, perhotelan, manufaktur, dan industri makanan dan minuman yang harus tetap operasional
- Pekerja yang menjalankan WFA tetap dibayar penuh dan tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan, dengan perusahaan wajib mengatur jam kerja dan pengawasan
, JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja fleksibel Work From Anywhere untuk pekerja pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Skema ini berlaku dua kali: 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).
Airlangga menyebut WFA menjadi bagian dari paket stimulus Lebaran yang juga mencakup diskon tarif transportasi dan bantuan pangan. Tujuannya mengurai kepadatan mobilitas tanpa mengganggu produktivitas.
“Ketentuan pelaksanaan WFA bagi pekerja/buruh akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/wali kota,” kata Airlangga.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang hadir dalam acara itu menegaskan pemerintah daerah diminta mendorong perusahaan menerapkan kebijakan sesuai jadwal.
Namun tidak semua sektor bisa menjalankan WFA. Sejumlah bidang tetap harus beroperasi secara langsung, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, serta industri makanan dan minuman.
“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya, sehingga tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli.
Pekerja yang menjalankan WFA tetap dibayar penuh. Upah dibayarkan seperti saat bekerja di kantor atau sesuai perjanjian kerja yang berlaku.
Perusahaan juga diminta mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas tidak menurun selama kebijakan ini diterapkan.
Kebijakan WFA ini bertujuan menekan kepadatan arus mudik, meningkatkan keselamatan perjalanan, dan menjaga stabilitas ekonomi selama momen Lebaran.
Turut hadir dalam konferensi pers itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Dengan pengaturan kerja yang fleksibel, mobilitas lebih terkendali dan ekonomi tetap bergerak,” pungkas Airlangga.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: