Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Dimulai Februari, 18 Juta KPM Terima Bantuan

- Pemerintah melalui Kemensos mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 pada Februari untuk 18 juta keluarga penerima manfaat.
- BPNT diberikan Rp200.000 per bulan selama tiga bulan (total Rp600.000), sedangkan PKH bervariasi hingga Rp750.000 per kategori keluarga.
- Masyarakat dapat cek status penerima bantuan dengan memasukkan NIK di layanan daring resmi Kemensos.
, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun anggaran 2026 akan dimulai pada bulan Februari. Penyaluran ini mencakup bantuan triwulan pertama yang meliputi Januari sampai Maret 2026 bagi masyarakat yang terdata sebagai penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa fase awal bansos reguler ditargetkan mencakup sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat. Penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta lewat PT Pos Indonesia.
“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya mulai disalurkan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Saifullah Yusuf.
Metode distribusi bantuan tetap mengandalkan kanal perbankan BUMN dan PT Pos untuk menjangkau keluarga di daerah urban maupun rural. Pemerintah juga tengah menunggu arahan lebih lanjut terkait distribusi melalui koperasi desa.
Untuk komponen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setiap keluarga penerima akan memperoleh saldo bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Januari–Maret 2026.
Sementara itu, besaran dana pada Program Keluarga Harapan (PKH) ditetapkan berbeda berdasarkan kategori anggota keluarga. Bantuan tertinggi untuk komponen tertentu mencapai Rp750.000 per tahap bagi ibu hamil atau anak usia dini. Besaran lain disesuaikan berdasarkan kelompok penerima seperti siswa SD, SMP, SMA, lansia, atau penyandang disabilitas.
Pemerintah menjadikan penyaluran bansos PKH dan BPNT sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar selama awal tahun.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerima dapat melakukan pengecekan secara daring dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi dari Kemensos.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: