Pilih Damai, Inara Rusli Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Insanul Fahmi

- Inara Rusli resmi mencabut laporan polisi terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya setelah proses mediasi keluarga dan adanya itikad baik dari pihak terlapor.
- Keputusan damai diformalkan melalui pengajuan akta damai, didorong pertimbangan syariat dan nasihat Buya Yahya agar rumah tangga tidak terus menjadi konsumsi publik.
- Meski laporan dicabut, polemik belum tuntas karena masih ada laporan terpisah dari istri sah Insanul, Wardatina Mawa, terkait dugaan perzinaan.
, Jakarta —Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Laporan itu sebelumnya dibuat atas dugaan penipuan setelah Inara mengetahui Insanul masih sah berstatus suami Wardatina Mawa saat menikahinya.
Kala itu Inara mengaku tidak mengetahui bahwa Insanul masih terikat pernikahan dengan Wardatina. Namun setelah serangkaian proses komunikasi, mediasi, dan pertemuan keluarga, Inara memutuskan untuk menempuh jalur damai.
Keputusan itu ia umumkan usai mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025). Inara menegaskan, perdamaian antara kedua belah pihak telah diformalisasi melalui pengajuan akta damai kepada kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” ujar Inara.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari itikad baik pihak Insanul Fahmi. Disebutkan, beberapa kali pertemuan antar keluarga akhirnya mengerucut pada kesepakatan damai.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga. Sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga dan kita melihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Jadi sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru.
Lebih jauh, Inara mengungkapkan keputusannya juga dilandasi pertimbangan syariat dan nasihat tokoh agama. Ia menilai rumah tangga tidak selayaknya terus menjadi konsumsi publik jika hubungan telah sah.
“Buya Yahya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah nggak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri. Jadi sebagai istri, saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya karena bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” kata Inara.
Namun demikian, pencabutan laporan terhadap Insanul Fahmi bukan berarti seluruh polemik selesai. Masih ada laporan lain yang dilayangkan istri sah Insanul, Wardatina Mawa, terkait dugaan perzinaan.
Pihak Inara berharap langkah damai ini dapat menjadi dorongan agar persoalan lain juga bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul saja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” pungkas Daru Quthny.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: