Polda Metro Jaya Imbau PHRI Gelar Doa Bersama pada Malam Tahun Baru 2026

- Polda Metro Jaya mengimbau PHRI, importir, dan pedagang agar perayaan malam Tahun Baru 2026 dilakukan dengan doa bersama.
- Imbauan itu sejalan dengan Surat Edaran Pemprov Jakarta yang meminta perayaan digelar sederhana sebagai bentuk empati atas bencana di Sumatra.
- Larangan pesta kembang api akan ditegakkan Satpol PP dengan pendampingan kepolisian.
, Jakarta — Polda Metro Jaya akan menyurati Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar perayaan malam Tahun Baru 2026 digelar dengan cara sederhana melalui doa bersama. Imbauan serupa juga akan disampaikan kepada para importir serta pedagang.
“Polda Metro Jaya melakukan imbauan ke para importir, pedagang, dan PHRI untuk merayakan pergantian malam tahun baru 2026 dengan doa bersama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Senin (29/12).
Budi menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Pemprov Jakarta yang mengarahkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan nuansa doa dan empati. Doa bersama itu dipersembahkan bagi warga yang terdampak bencana alam di Sumatra agar diberi kekuatan dalam menghadapi ujian.
“Mengedepankan empati terhadap saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana alam di Sumatra,” tuturnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memastikan bakal memberikan pendampingan kepada Pemprov Jakarta terkait kebijakan larangan pesta kembang api menjelang Tahun Baru 2026. Kendati demikian, penegakan aturan tetap berada di tangan Satpol PP.
“Penegakan Surat Edaran Gubernur DKI oleh Satpol PP dan tentunya ada pendampingan dari kepolisian khususnya Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan perayaan tahun baru digelar tanpa pesta kembang api sebagai bentuk empati atas duka yang dialami masyarakat akibat bencana di Sumatra.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: