Prabowo Resmi Lantik Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi MK

- Presiden Prabowo Subianto melantik Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026)
- Adies menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun, setelah disetujui Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026
- Pengangkatan Adies menggantikan keputusan sebelumnya yang menetapkan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief, namun kemudian dibatalkan
, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Adies menggantikan posisi Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun.
“Mengangkat Prof Dr Ir Adies Kadir SH M.Hum sebagai hakim konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah,” kata Prabowo saat upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pelantikan ini berlangsung setelah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Adies sebagai hakim konstitusi. Persetujuan itu dicapai dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Komisi III DPR RI menyetujui Adies sebagai calon hakim konstitusi untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Keputusan ini diambil setelah proses panjang yang melibatkan berbagai pertimbangan.
Sebelumnya, DPR telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief dalam rapat paripurna Agustus lalu. Namun keputusan tersebut dibatalkan dalam rapat paripurna berikutnya.
Adies Kadir kini resmi menjadi salah satu dari sembilan hakim konstitusi yang bertugas mengawal konstitusi Indonesia. Jabatan ini memberinya kewenangan untuk memutus perkara yang berkaitan dengan pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, dan perselisihan hasil pemilihan umum.
Proses pengangkatan hakim konstitusi melibatkan tiga lembaga negara: Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden. Masing-masing lembaga berhak mengajukan tiga calon hakim konstitusi.
Adies Kadir sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Keputusan DPR menyetujui Adies sebagai hakim konstitusi menuai berbagai respons dari publik, mengingat perjalanan politiknya yang cukup panjang di parlemen.
Dengan dilantiknya Adies, Mahkamah Konstitusi kembali lengkap dengan sembilan hakim konstitusi yang akan menjalankan tugas konstitusional mereka.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: