Prabowo Tegas: Pembalakan Liar Akan Ditertibkan Demi Selamatkan Hutan Sumatera

- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen memberantas pembalakan liar yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan dan bencana di wilayah Sumatera.
- Prabowo meminta kepala daerah memperketat pengawasan hutan, serta menegaskan larangan penebangan pohon secara sembarangan demi menjaga kelestarian alam.
- Kementerian Kehutanan menemukan dan menyegel lima lokasi pembalakan liar di Sumatera, termasuk di area konsesi PT TPL dan lahan pemegang hak atas tanah.
, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pembalakan liar yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan dan bencana alam di wilayah Sumatera.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2025). Ia menekankan bahwa pemerintah telah mulai mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik penebangan hutan ilegal.
“Saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan,” tegas Prabowo.
Belakangan, kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi sorotan publik menyusul maraknya bencana banjir bandang dan longsor. Sejumlah pihak menilai pembalakan hutan secara ugal-ugalan menjadi pemicu utama kerentanan bencana tersebut.
Sebelumnya, Prabowo juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala daerah agar meningkatkan pengawasan terhadap praktik penebangan hutan ilegal. Pesan itu disampaikan saat Presiden menyapa warga terdampak banjir bandang dan longsor di posko pengungsian Jembatan Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (12/12/2025).
“Kita harus jaga lingkungan hidup kita, alam kita. Tidak boleh tebang pohon sembarangan. Saya minta pemerintah daerah lebih waspada dan lebih mengawasi. Kita jaga alam kita sebaik-baiknya,” ujar Prabowo di hadapan para pengungsi.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan telah menemukan sedikitnya lima lokasi pembalakan liar yang diduga berkontribusi terhadap bencana alam di Sumatera. Lokasi-lokasi tersebut telah disegel untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.
Lima titik tersebut terdiri dari dua lokasi di area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), serta tiga lokasi lain yang berada di lahan pemegang hak atas tanah atas nama JAM, AR, dan DP.
Pemerintah menegaskan akan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah guna memastikan penegakan hukum terhadap pembalakan liar berjalan tegas dan konsisten demi menjaga kelestarian hutan serta keselamatan masyarakat.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: