BERITA 15 Januari 2026 - 10:13 WIB BPJS Kesehatan Tetapkan Tiga Kategori Prioritas dalam Penanganan Kasus Gawat Darurat JAKARTA – Kondisi darurat medis dapat menimpa siapa saja secara mendadak, baik berupa kecelakaan, serangan jantung, maupun cedera