TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Terungkap, Ini Alasan Gus Yaqut Dipanggil BPK di Kasus Korupsi Haji

Poin Penting (3)
  • KPK ungkap pemeriksaan Gus Yaqut oleh BPK bagian dari proses finalisasi penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024
  • Auditor BPK juga memeriksa sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus lainnya untuk pendalaman penghitungan kerugian keuangan negara
  • Kuasa hukum Yaqut ajukan permohonan resmi agar klarifikasi dilakukan langsung di BPK demi jaga independensi dan kejelasan posisi pemeriksaan

Resolusi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan proses penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan langsung di kantor BPK pada Rabu (11/2/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersangka YCQ berhubungan dengan penghitungan kerugian keuangan negara yang dikerjakan auditor BPK dan telah dikoordinasikan dengan penyidik KPK.

“Jadi memang dalam pemeriksaan seorang saksi untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara dimungkinkan untuk dilakukan di BPK,” kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/2/2026).

Budi menuturkan pemeriksaan oleh BPK juga dilakukan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus lainnya. Sejumlah PIHK sudah diperiksa terlebih dahulu oleh BPK untuk pendalaman soal penghitungan kerugian keuangan negara.

Lebih lanjut Budi menyampaikan pemeriksaan Yaqut oleh BPK merupakan bagian dari proses finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara. Dia meminta publik menunggu hasil perhitungan BPK.

“Nah, kami meyakini juga ini bagian dari proses finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara kuota haji ini. Jadi kita sama-sama tunggu nanti hasil akhir dari BPK dalam penghitungan KN ini,” imbuhnya.

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan dalam pemeriksaan sebelumnya di gedung KPK, pihak yang memeriksa pun dari auditor BPK.

“Pemanggilan yang dilakukan hari ini sebagai respons atas surat yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Mellisa dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (11/2).

“Demi menjaga independensi dan kejelasan posisi pemeriksaan BPK, kami mengajukan permohonan secara resmi agar proses klarifikasi dilakukan langsung melalui pemanggilan BPK RI, sebagaimana juga diberlakukan terhadap pihak-pihak lainnya,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan ini, Mellisa menjelaskan Yaqut memberikan keterangan tambahan kepada auditor BPK. Termasuk menyampaikan klarifikasi dan konfrontasi atas pemeriksaan sebelumnya.

“Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI,” kata dia.

Mellisa berharap seluruh keterangan dan penjelasan yang disampaikan dapat memberikan informasi dalam proses penghitungan kerugian negara atas kebijakan kuota haji tahun 2024. Dia juga memastikan Yaqut kooperatif.