TNI Siaga 1! Panglima Agus Subiyanto Perintahkan Pengamanan Ekstra di Objek Vital

- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Telegram Nomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026 yang berisi tujuh instruksi siaga tingkat 1 untuk mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah
- Instruksi meliputi patroli objek vital strategis, pengamanan kedutaan di Jakarta, deteksi udara 24 jam, pemetaan WNI di negara terdampak konflik, hingga kesiapan rencana evakuasi jika diperlukan
- Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan langkah ini sesuai tugas pokok TNI melindungi bangsa dari ancaman dan gangguan, dengan menjaga kesiapsiagaan operasional tinggi menghadapi perkembangan situasi strategis global
, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap situasi dalam negeri. Perintah ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Terdapat tujuh instruksi utama dalam telegram tersebut. Panglima Komando Utama Operasi TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista serta melakukan patroli di objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bus, hingga kantor PLN.
Komando Pertahanan Udara Nasional diperintahkan melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara selama 24 jam nonstop. Sementara itu, Badan Intelijen Strategis TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi WNI serta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.
Kodam Jaya mendapat perintah khusus meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di DKI Jakarta. Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital dan kawasan kedutaan.
Seluruh Badan Pelaksana Pusat TNI juga diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah memberikan penjelasan resmi terkait penerbitan telegram tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujar Aulia kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Aulia memastikan TNI akan bertugas secara profesional dan responsif dengan memelihara kemampuan agar selalu siap operasional. Menurutnya, TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional tinggi menghadapi perkembangan lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” tambahnya.
Langkah antisipasi ini diambil menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran yang berpotensi berdampak pada keamanan dalam negeri Indonesia.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: