Warga Sumenep Bergotong Royong Perbaiki Jalan dengan Dana Rp15 Juta dari Iuran dan Live TikTok

- Warga Desa Pragaan Laok bergotong royong perbaiki jalan sepanjang 250 meter yang rusak lebih dari satu dekade dengan dana Rp15 juta dari iuran warga dan siaran langsung TikTok.
- Kontras dengan Dana Desa Rp7,03 miliar selama lima tahun terakhir yang seharusnya bisa digunakan untuk infrastruktur, namun jalan poros desa tidak pernah diperbaiki pemerintah desa.
- Pemkab Sumenep menyatakan Dana Desa bisa untuk infrastruktur namun bergantung pada musyawarah desa dan prioritas, sementara warga terpaksa berinisiatif sendiri karena jalan vital ini tidak pernah jadi prioritas.
, SUMENEP – Warga Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bergotong royong memperbaiki jalan poros desa sepanjang 250 meter yang rusak parah selama lebih dari satu dekade. Perbaikan dilakukan secara mandiri karena jalan tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah desa maupun kabupaten.
Koordinator warga Abusairi mengatakan kerusakan jalan sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun dengan beberapa titik lubang cukup dalam yang membahayakan pengendara, terutama sepeda motor dan anak-anak yang berangkat sekolah. Padahal, jalan ini menjadi jalur vital bagi aktivitas pertanian, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
“Sudah sekitar sepuluh tahun lebih kondisinya seperti ini. Tapi mau bagaimana lagi, ini satu-satunya akses,” ujar Abusairi, dikutip Rabu (7/1/2026).
“Setahu saya tidak pernah ada perbaikan,” tambahnya.
Seluruh biaya perbaikan dikumpulkan dari iuran warga dan donasi melalui siaran langsung di TikTok dengan total dana mencapai sekitar Rp15 juta. Perbaikan swadaya ini terasa kontras dengan besarnya Dana Desa yang diterima Pragaan Laok mencapai Rp7,03 miliar dalam lima tahun terakhir, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar termasuk jalan.
Menanggapi aksi swadaya tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Sumenep Syahwan Efendi menjelaskan Dana Desa pada prinsipnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, termasuk jalan. Namun, penggunaan Dana Desa sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing desa.
“Kalau jalan dan fasilitas dasar sudah memadai, Dana Desa bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, atau kesehatan,” ujar Syahwan.
Syahwan menegaskan penentuan penggunaan Dana Desa wajib dibahas melalui musyawarah desa. Dalam forum tersebut, aspirasi warga seharusnya disampaikan dan diputuskan bersama pemerintah desa dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran setiap tahun.
“Sejak tahap perencanaan, kebutuhan warga semestinya diakomodasi pemerintah desa, tentu disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran setiap tahun,” kata Syahwan.
Meski demikian, penjelasan pejabat Pemkab Sumenep tersebut justru mempertegas keluhan warga bahwa jalan poros desa yang menjadi akses vital selama lebih dari sepuluh tahun tidak pernah menjadi prioritas dalam penggunaan Dana Desa. Kondisi ini memaksa warga untuk berinisiatif sendiri demi keselamatan dan kelancaran aktivitas sehari-hari.
Aksi swadaya warga Pragaan Laok ini viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap pengelolaan Dana Desa serta responsivitas pemerintah desa terhadap kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Kasus ini juga menjadi sorotan karena warga harus mengandalkan cara kreatif seperti siaran langsung TikTok untuk menggalang dana perbaikan jalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah pemerintah desa atau kabupaten akan mengambil alih perbaikan atau melanjutkan pembangunan jalan di segmen lainnya yang masih rusak. Warga berharap pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan infrastruktur dasar sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan swadaya untuk fasilitas publik yang menjadi tanggung jawab negara.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: