Ada Pintu Baru yang Wajib Dilewati Eksportir Sawit dan Batu Bara, Prabowo Resmi Bentuk Entitasnya

- Pemerintah mewajibkan ekspor CPO, batu bara, dan fero alloy melewati BUMN khusus yang baru dibentuk bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia, sementara nikel tidak termasuk dalam skema ini.
- Kebijakan ini dirancang untuk memutus praktik trade misinvoicing atau manipulasi nilai perdagangan ekspor yang selama ini dinilai menggerus penerimaan devisa negara.
- Pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan dari pajak, bea keluar, dan PNBP seiring dengan transparansi data ekspor yang lebih ketat di bawah pengawasan BUMN.
, Jakarta – Pemerintah mengetatkan kendali atas ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan kebijakan yang mewajibkan sejumlah komoditas unggulan diekspor melalui badan usaha milik negara yang ditunjuk secara khusus, dan Danantara sudah bergerak lebih dulu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa perusahaan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia telah resmi dibentuk untuk mengemban fungsi itu.
“Pengaturan pengelolaan dan pengawasan ekspor komoditas SDA strategis oleh pemerintah melalui BUMN ekspor yang ditugaskan, dan ini Pak Menteri Investasi, CEO Danantara ini sudah membentuk PT namanya Danantara Sumber Daya Indonesia,” ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Tiga komoditas yang masuk dalam skema ini adalah minyak kelapa sawit mentah atau CPO, batu bara, dan fero alloy. Sementara nikel untuk sementara tidak termasuk dalam daftar komoditas yang diwajibkan melewati BUMN ekspor tersebut.
Salah satu alasan utama pembentukan entitas ini adalah membendung praktik manipulasi nilai ekspor atau yang dikenal sebagai trade misinvoicing. Selama ini, praktik itu dianggap menjadi salah satu celah yang menggerus potensi devisa yang seharusnya masuk ke kas negara.
“Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga nilai tukar dengan cadangan devisa yang lebih besar,” kata Airlangga.
Keberadaan PT Danantara Sumber Daya Indonesia juga dimaksudkan memperkuat validitas data perdagangan ekspor nasional. Pemerintah menilai selama ini data ekspor kerap tidak mencerminkan nilai transaksi yang sesungguhnya, sehingga potensi penerimaan negara dari pajak, bea keluar, maupun penerimaan negara bukan pajak tidak terserap maksimal.
Ini bukan sekadar soal pengawasan. Kebijakan ini pada dasarnya memindahkan kendali transaksi ekspor komoditas strategis dari tangan swasta ke jalur yang bisa diawasi langsung oleh negara, sebuah langkah yang punya konsekuensi besar bagi struktur bisnis ekspor selama ini.
Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa penertiban tata kelola ekspor SDA merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi. Ia ingin manfaat dari kekayaan alam Indonesia lebih besar mengalir ke dalam negeri, bukan bocor lewat skema perdagangan yang tidak transparan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: