Koorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!

- BEM Persatuan Indonesia meminta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan karena menyangkut hajat hidup jutaan siswa, petani, dan UMKM.
- Mahasiswa mengkritik buruknya tata kelola anggaran raksasa MBG dan mendesak pemerintah melibatkan pemerintah daerah secara menyeluruh, bukan sekadar sebagai pengawas.
- Mahasiswa menegaskan bahwa program rakyat dan pemberantasan korupsi harus berjalan bersamaan, sehingga dugaan penyimpangan di Badan Gizi Nasional wajib diusut tuntas.
, Jakarta — Koordinator Pusat BEM Persatuan Indonesia, Maulana Sai, meminta semua pihak bersikap objektif dalam menyikapi polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menghentikan program tersebut, melainkan wajib membersihkannya dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
Pernyataan ini merespons derasnya desakan publik yang meminta program prioritas tersebut disetop akibat beban anggaran APBN dan munculnya dugaan kasus korupsi di jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional.
Menurut Maulana, kritik dari masyarakat harus dihormati sebagai fungsi kontrol terhadap uang negara. Namun, pemerintah juga harus menghitung dampak sosial dan ekonomi secara matang jika program nasional ini mendadak dihentikan.
“Yang harus dihentikan adalah segala bentuk dugaan penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan praktik yang merugikan keuangan negara, bukan manfaat yang diterima rakyat,” tegas Maulana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2026).
Maulana mengingatkan bahwa ekosistem program MBG sudah terlanjur melibatkan jutaan siswa, pelaku UMKM, petani, nelayan, hingga pemasok bahan pangan lokal. Di wilayah terpencil dan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), program ini bahkan menjadi instrumen pemenuhan gizi yang sangat diandalkan masyarakat.
Kendati mendukung keberlanjutan program, BEM Persatuan Indonesia mempertanyakan mengapa program dengan anggaran raksasa ini masih menyisakan rapor merah pada aspek tata kelola. Maulana juga mengkritik minimnya pelibatan pemerintah daerah (pemda) dalam rantai kebijakan MBG.
“Mengapa pemerintah daerah yang paling memahami kondisi lapangan tidak dilibatkan secara lebih menyeluruh dalam proses perencanaan, penganggaran, dan evaluasi program? Mengapa daerah lebih banyak ditempatkan sebagai pengawas?” ujarnya.
Ia meyakini, pelibatan pemda yang lebih kuat akan meningkatkan efektivitas program, memperketat pengawasan, sekaligus memperkecil celah penyimpangan di lapangan.
Menyikapi situasi tersebut, BEM Persatuan Indonesia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total secara transparan serta membuka akses informasi publik terkait realisasi anggaran MBG. Di sisi lain, aparat penegak hukum dituntut mengusut tuntas setiap dugaan korupsi secara independen.
Sebagai penutup, Maulana menegaskan bahwa pemenuhan hak gizi rakyat dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia tidak boleh saling dinegasikan.
“Bangsa ini tidak boleh dipaksa memilih antara keberlanjutan program rakyat dan pemberantasan korupsi. Keduanya harus berjalan bersamaan. Program yang bermanfaat harus diperkuat, sementara penyimpangan harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: