Pakar Politik Uraikan Sisi Positif dan Negatif Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

- Akademisi nilai sistem perwakilan DPRD tetap demokratis karena anggota dewan dipilih langsung rakyat, sehingga mandat memilih kepala daerah sudah diberikan
- Pilkada langsung dinilai picu korupsi akibat biaya politik mahal dan materialisme, warga terbiasa terima amplop bukan pendidikan politik berkualitas
- Pakar kebijakan tekankan fokus bukan pada mekanisme tapi solusi masalah, Pilkada tidak langsung lebih terkendali kurangi risiko politik uang dan korupsi
, Jakarta – Sejumlah akademisi dan praktisi di Bandung mengupas berbagai aspek dari wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan DPRD. Diskusi ini menghadirkan perspektif komprehensif mengenai implikasi perubahan sistem demokrasi lokal yang tengah ramai diperbincangkan.
Direktur Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai konsep demokrasi tidak dapat dipersempit maknanya hanya sebatas pemilihan langsung oleh rakyat. Konstitusi Indonesia tidak memuat norma eksplisit yang mewajibkan kepala daerah dipilih langsung oleh pemilih.
“Undang-undang hanya menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu tidak identik dan tidak selalu harus dimaknai sebagai pemilihan langsung,” ujar Dedi dalam diskusi politik bertajuk “Pilkada: Dipilih Rakyat atau Wakil Rakyat?” di Bandung, Senin (19/1/2026).
Menurut Dedi, sistem perwakilan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD lebih dahulu dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu legislatif. Dengan demikian, mandat publik sebenarnya sudah diberikan kepada parlemen daerah untuk mengambil keputusan strategis, termasuk menentukan kepala daerah.
“Dalam bahasa sederhana, rakyat sudah menyerahkan mandatnya kepada DPRD. Maka ketika DPRD memilih kepala daerah, itu tetap bagian dari pelaksanaan demokrasi,” tuturnya.
Dedi menilai Pilkada langsung justru melahirkan banyak persoalan serius, terutama tingginya biaya politik yang berujung pada praktik korupsi. Dorongan untuk mengembalikan modal kampanye kerap menjadi pemicu kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan.
“Masalahnya bukan sekadar dipilih langsung atau tidak, tetapi ongkos politik yang sangat mahal. Dari situ muncul dorongan balik modal, dan itu salah satu akar korupsi di daerah,” ucap Dedi.
Dari perspektif sosiologis, sosiolog Bandung Garlika Martanegara menilai praktik Pilkada langsung selama ini justru merusak nilai demokrasi Pancasila karena mendorong masyarakat ke arah materialisme politik. Masyarakat tidak diedukasi untuk memahami politik, tetapi dibiasakan menerima imbalan.
“Yang lebih merusak itu mental materialistis yang berlindung di balik kata demokrasi. Di lapangan saya temukan sampai ada ‘pasaran amplop’ untuk rakyat kecil, dan itu jelas bukan pendidikan politik yang baik,” kata Garlika.
Garlika menegaskan pemilihan langsung hanya ideal jika masyarakat sudah dewasa secara politik dan memiliki kapasitas sumber daya manusia yang memadai. Dalam kondisi ketimpangan literasi politik seperti sekarang, Pilkada langsung dinilai justru mudah dimanipulasi dan memicu polarisasi sosial, konflik, dan ujaran kebencian di ruang sosial.
Menurut Garlika, sistem perwakilan di DPRD justru dapat memperjelas arah pertanggungjawaban kekuasaan di daerah. Warga tidak lagi terjebak pada logika “kan kamu yang memilih”, tetapi memiliki jalur institusional untuk menuntut kinerja pemerintah daerah.
“Kalau kepala daerah dipilih DPRD, maka DPRD juga tidak bisa lepas tangan. Arah protes masyarakat jelas, ke wakil-wakilnya di parlemen,” kata Garlika.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Bonti Wiradinata mengatakan bahwa demokrasi memiliki harga yang harus dibayar, namun biaya tersebut seharusnya dipahami sebagai investasi politik, bukan sekadar beban anggaran. Perubahan kebijakan selalu membawa konsekuensi, termasuk pergeseran pusat kekuasaan dan legitimasi politik.
“Masalahnya bukan langsung atau tidak langsung, tapi apakah sistem itu mampu menyelesaikan persoalan publik,” kata Bonti.
Dia juga menyoroti bahwa Pilkada langsung menciptakan risiko yang lebih besar karena memperluas ruang politik uang dan mobilisasi massa. Meski sistem apapun tidak akan menghilangkan korupsi jika perilaku tidak dibenahi, Pilkada langsung memang memperbesar hazard karena biaya politiknya tinggi.
Bonti menekankan bahwa dalam kebijakan publik, fokus utama harus pada masalah yang ingin diintervensi. Jika problemnya adalah korupsi dan maraknya OTT kepala daerah, maka sistem perwakilan dinilai lebih terkendali karena mempersempit distribusi transaksi politik ke masyarakat luas.
Dia menilai Pilkada tak langsung, secara teori, lebih memungkinkan pengendalian risiko kepala daerah terjerat masalah korupsi. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling sering mencatat kepala daerah hasil Pilkada langsung terseret kasus korupsi dalam rentang hampir dua dekade terakhir.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: