TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

13 Maret 2026

Cari berita

Gus Yahya Reshuffle Struktur PBNU: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Amin Said Husni Naik Jabatan

Poin Penting (3)
  • Gus Yahya reshuffle PBNU, Gus Ipul dicopot dari Sekjen.
  • Amin Said Husni jadi Sekjen baru.
  • Bendahara Umum diganti, sejumlah posisi ikut diputar.

Resolusi.co, Jakarta — Kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengalami perubahan signifikan setelah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melakukan rotasi sejumlah posisi strategis. Salah satu keputusan paling mencolok adalah pencopotan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digelar pada Jumat (28/11/2025). Dalam rapat tersebut, Gus Yahya menunjuk Amin Said Husni — yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) — sebagai Sekjen PBNU yang baru.

Sementara Gus Ipul, yang baru beberapa bulan menjabat Sekjen, dialihkan ke posisi Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Rotasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat kinerja organisasi yang dinilai mengalami hambatan administratif.

Selain perubahan pada posisi Sekjen, Gus Yahya juga mengganti Bendahara Umum PBNU. Jabatan yang sebelumnya diisi Gudfan Arif Ghofur kini dipercayakan kepada Sumantri Suwarno. Gudfan kemudian dipindahkan menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan.

Pihak PBNU menyatakan, perombakan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94, serta Peraturan Perkumpulan Nomor 10 dan 13 Tahun 2025. Dengan dasar tersebut, rotasi disebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengurus Harian Tanfidziyah.

Di internal PBNU, rotasi jabatan ini disebut berkaitan dengan kebutuhan penataan ulang struktur kerja. Beberapa sumber menyebut adanya penumpukan surat keputusan (SK) di meja Sekjen yang membuat alur administrasi tersendat. PBNU menilai reorganisasi diperlukan agar fungsi sekretariat dapat berjalan lebih efektif.

Meski demikian, langkah ini memunculkan reaksi beragam di kalangan nahdliyin. Sebagian melihat perubahan ini sebagai upaya penguatan manajerial, sementara pihak lain menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari tensi kepemimpinan yang semakin meningkat di tubuh organisasi.

Hingga kini, PBNU menegaskan bahwa seluruh keputusan telah sesuai aturan dan ditujukan untuk meningkatkan soliditas serta efektivitas kerja organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.