TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

4 April 2026

Cari berita

BPJS Kesehatan Siapkan Teknis Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Poin Penting (3)
  • BPJS Kesehatan menyiapkan petunjuk teknis, data peserta menunggak, dan penguatan sistem IT untuk rencana penghapusan tunggakan iuran JKN.
  • Sistem pembayaran iuran telah diintegrasikan dengan lebih dari satu juta kanal perbankan dan non-perbankan untuk mempermudah administrasi peserta.
  • Tunggakan iuran BPJS Kesehatan saat ini mencapai Rp26 triliun, kebijakan penghapusan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah.

Resolusi.co, Jakarta – BPJS Kesehatan mulai menyusun petunjuk teknis untuk menjalankan rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Langkah ini diambil setelah pemerintah mewacanakan penghapusan denda bagi peserta yang menunggak.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan berbagai persiapan sudah dilakukan. Data peserta yang menunggak sudah dihimpun sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyiapkan juknis internal, data peserta menunggak, sistem IT, serta mekanisme informasi kepada peserta agar mereka tahu posisi tunggakan dan mekanisme penghapusannya,” ujar Ghufron dalam rapat Komisi IX DPR, Rabu (11/2/2026).

Sistem teknologi informasi juga tengah diperkuat untuk memudahkan proses administrasi. BPJS Kesehatan mengintegrasikan sistem pembayaran iuran dengan lebih dari satu juta kanal perbankan dan non-perbankan.

Ghufron menegaskan transparansi informasi menjadi kunci. Peserta harus paham berapa besaran tunggakan yang dimiliki dan bagaimana mekanisme penghapusannya.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar peserta memahami hak dan kewajiban mereka secara jelas. Komunikasi yang terbuka akan membantu peserta mengambil langkah yang tepat terkait status kepesertaan mereka.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyebutkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp26 triliun. Angka ini menjadi salah satu beban besar bagi program JKN yang sudah berjalan lebih dari satu dekade.

Wacana penghapusan tunggakan ini muncul di tengah upaya pemerintah menata ulang kepesertaan BPJS. Salah satunya dengan memverifikasi ulang data penerima bantuan iuran menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Meski persiapan teknis sudah dilakukan, BPJS Kesehatan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah. Termasuk soal kriteria peserta yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan dan bagaimana skema pelaksanaannya.