TODAY'S RECAP
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarSidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat Pilar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Februari 2026

Cari berita

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Poin Penting (3)
  • Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anggota Banser Tangerang bernama Rida, dengan surat panggilan pemeriksaan pada 4 Februari 2026
  • Rida dipukuli di depan panggung dan di rumah tersangka hingga babak belur hanya karena ingin bersalaman dengan Bahar bin Smith saat acara Maulid Nabi
  • Korban tidak sadarkan diri seharian dan dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku justru mencoba melaporkannya ke polisi atas tuduhan percobaan pemukulan

Resolusi.co, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna bernama Rida. Penetapan itu tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Awaludin Kanur menyebut kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar untuk diperiksa pada Rabu, 4 Februari 2026.

“Status tersangka ditetapkan setelah gelar perkara atas penyidikan yang berjalan sejak laporan polisi diterbitkan 22 September 2025,” kata Awaludin.

Peristiwa bermula pada 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad. Rida, yang merupakan Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang, hadir untuk menyaksikan ceramah.

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, membenarkan Rida adalah anggotanya. Dia menegaskan validitas identitas korban dengan sangat yakin.

“Saya Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang memastikan 1.000 persen bahwa sahabat Rida adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang,” tegasnya.

Rida berada di lokasi hingga acara selesai. Seperti kader NU lainnya, dia berniat melakukan tabarukan dengan bersalaman kepada Bahar bin Smith. Jarak antara keduanya saat itu hanya sekitar dua meter dalam kondisi jemaah berdesakan.

Niat sederhana itu berujung petaka. Rida dianggap hendak melakukan kekerasan terhadap Bahar. Padahal, tujuan awalnya hanya ingin berjabat tangan.

“Rida atau kader Banser Rida itu diamankan sama pengawal-pengawal Bahar. Bahkan di depan panggung itu pun ada pemukulan, sampai dibawa ke salah satu rumah tersangka,” ujar Midyani.

Penganiayaan terjadi di dua tempat. Di depan panggung, Rida dipukul di bagian kepala. Namun kekerasan berlanjut di sebuah rumah milik salah satu tersangka.

“Jadi kalau di kejadian atau di depan panggung itu baru dipukul kepala, tapi ketika di sebuah ruangan atau di rumah salah satu tersangka itu abis-abisan dianiaya, dipersekusi, bahkan hp-nya pun dirampas,” katanya.

Kekerasan belum berhenti. Rida dibawa ke mobil dan kembali dipukuli sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cipondoh. Orang-orang yang membawanya bermaksud melaporkan Rida atas tuduhan percobaan pemukulan terhadap Bahar, tetapi ditolak petugas dan disarankan langsung ke Polres Metro Tangerang.

Dalam kondisi babak belur, laporan Bahar bin Smith diterima di Polres Tangerang Kota. Rida kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang karena tidak sadarkan diri seharian.

Awaludin menjelaskan bahwa setelah gelar perkara, status Bahar dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. Korban mengalami kekerasan fisik hingga babak belur ketika dihadang pengawal dan dibawa ke ruangan tertentu.

Istri Rida yang akhirnya membuat laporan pertama kali setelah petugas Satreskrim Polres Tangerang Kota mendatangi Rumah Sakit. Kasus ini kini berlanjut pada tahap pemeriksaan tersangka yang dijadwalkan awal pekan depan.