TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Debat Pilkada lewat DPRD “Sementara” Distop: Strategi Mengulur atau Prioritas Genuine?

Resolusi.co, Wakil Ketua DPR Dasco Birnando meminta publik menunda perdebatan tentang wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dan fokus pada penanganan bencana banjir yang melanda Sumatera.

Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik keras terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilihan yang dinilai banyak pihak sebagai upaya sistematis mengembalikan pilkada ke tangan legislatif. Jika itu benar terjadi betapa sebuah langkah mundur yang besar dalam demokrasi lokal Indonesia.

“Saat ini prioritas kita adalah menangani bencana yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera. Kita fokus dulu ke sana,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (6/1). Ia menegaskan bahwa DPR tidak sedang membahas revisi UU Pemilihan dalam waktu dekat dan menolak anggapan bahwa ada agenda tersembunyi untuk mengubah mekanisme pilkada.

Pernyataan Dasco memang secara literal benar. Bencana banjir di beberapa provinsi Sumatera membutuhkan respons cepat dan serius. Ribuan warga mengungsi, infrastruktur rusak, dan korban jiwa terus berjatuhan. Ini adalah situasi darurat yang layak mendapat perhatian penuh pemerintah dan lembaga negara.

Namun pertanyaannya, apakah DPR benar-benar tidak bisa melakukan dua hal sekaligus yakni menangani bencana dan tetap transparan tentang rencana legislasi yang kontroversial? Atau ini adalah strategi defleksi klasik, yaitu mengalihkan atensi publik dari isu sensitif dengan membingkai kritik sebagai ketidakpekaan terhadap bencana?

Pola ini bukan baru dalam politik Indonesia. Ketika wacana kenaikan BBM mencuat, tiba-tiba muncul isu lain yang “lebih mendesak”. Ketika RUU kontroversial dibahas, selalu ada momentum “lebih penting” yang dijadikan alasan untuk menunda transparansi. Akhirnya agenda-agenda besar sering lolos tanpa pengawasan publik yang memadai karena timing yang dipilih secara strategis.

Konteks yang Tak Bisa Diabaikan

Wacana pilkada lewat DPRD bukan muncul dari ruang yang kosong. Ia adalah bagian dari rangkaian manuver politik yang lebih luas untuk mengkonsolidasikan kekuasaan oligarki politik di tingkat lokal. Beberapa bulan terakhir, elit partai politik, terutama dari koalisi pemerintah, mulai menggulirkan narasi bahwa pilkada langsung “terlalu mahal”, “rentan money politics”, dan “tidak efektif”.

Narasi ini memang sebagian benar. Pilkada langsung memang mahal dan rentan politik uang. Namun solusinya bukan mengembalikan ke DPRD, yang justru lebih rentan terhadap politik transaksional dan oligarki lokal. Harusnya melalui reformasi sistemik yang berupa penegakan hukum yang ketat terhadap money politics, transparansi pendanaan kampanye, dan penguatan partisipasi publik.

Yang membuat skeptisisme publik masuk akal adalah track record DPR sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak revisi UU yang diloloskan secara diam-diam, tanpa konsultasi publik yang memadai, dan seringkali untuk mengakomodasi kepentingan elit politik. Kasus revisi UU KPK 2019 yang kontroversial masih membekas dalam memori kolektif publik.

Ironi dari pernyataan Dasco adalah bahwa respons terhadap bencana justru sangat erat kaitannya dengan kualitas kepemimpinan daerah yang dipilih melalui pilkada. Banyak daerah yang infrastruktur mitigasi bencananya buruk, sistem peringatan dini tidak berfungsi, dan respons evakuasi lambat karena kepemimpinan daerah yang tidak kompeten atau korup.

Kepala daerah yang dipilih melalui DPRD, bukan oleh rakyat langsung, cenderung lebih accountable kepada legislatif daripada kepada konstituen. Mereka akan lebih fokus pada politik balas budi dengan anggota DPRD yang memilihnya, bukan pada kinerja pelayanan publik. Ini akan memperburuk, bukan memperbaiki, kapasitas pemerintah daerah dalam menangani bencana dan krisis lainnya.

Apa yang Sebenarnya Terjadi di Belakang Layar?

Berdasarkan sumber-sumber di lingkaran internal DPR, meskipun secara resmi tidak ada pembahasan revisi UU Pemilihan dalam agenda rapat paripurna, diskusi-diskusi informal di tingkat fraksi dan komisi terus berlangsung. Ada upaya untuk “menguji air”, melihat seberapa keras resistensi publik, media, dan organisasi masyarakat sipil terhadap wacana ini.

Jika resistensi terlalu kuat, wacana akan ditunda atau dibungkus dengan kemasan yang lebih “dapat diterima”. Misalnya sebagai “sistem hybrid” di mana pilkada langsung tetap ada untuk provinsi dan kota besar, sementara kabupaten kecil menggunakan sistem DPRD. Jika momentum politik mendukung, revisi bisa dipaksakan dengan cepat di akhir masa sidang ketika perhatian publik sedang teralihkan.

Pernyataan Dasco untuk fokus pada bencana adalah secara prinsip benar dan patut diapresiasi. Namun publik tidak boleh naif untuk mengabaikan konteks politik yang lebih luas. Bencana memang mendesak, tetapi demokrasi adalah fondasi yang menentukan bagaimana negara ini akan merespons bencana-bencana di masa depan.

Masyarakat sipil, media, dan pemerhati demokrasi perlu tetap mengawal wacana pilkada ini dengan vigilance yang tinggi. Setiap perubahan mendasar dalam sistem pemilihan harus melalui deliberasi publik yang terbuka, konsultasi dengan stakeholder yang luas, dan tidak boleh diselundupkan di tengah distraksi momentum tertentu.

Pengalaman sejarah mengajarkan pada kita bahwa hak-hak demokratik yang diperoleh dengan susah payah bisa hilang dalam sekejap jika publik lengah. Dan seringkali hilangnya hak itu dibungkus dengan alasan-alasan yang terdengar reasonable namun menyembunyikan agenda kekuasaan yang lebih gelap. Licik. Dan sistemik.