DPR Tegaskan Sikap Indonesia: Pengakuan Sepihak Israel atas Somaliland Langgar Hukum Internasional

- Komisi I DPR mendukung penolakan Indonesia terhadap pengakuan sepihak Israel atas Somaliland sebagai negara merdeka karena bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB, dengan menegaskan Somaliland masih bagian dari Somalia.
- Indonesia bersama 21 negara, OKI, dan GCC mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak pengakuan Israel dan menilainya sebagai ancaman serius terhadap perdamaian kawasan Tanduk Afrika, Laut Merah, serta keamanan internasional.
- Komunitas internasional mengecam keras langkah Israel, termasuk Uni Afrika, Liga Arab, negara-negara Arab dan Muslim, sementara Presiden Somalia menyebut ada motif tersembunyi terkait rencana pemindahan paksa warga Palestina dan pembangunan pangkalan militer Israel.
, JAKARTA – Komisi I DPR menegaskan dukungan terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang menolak keras pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah separatis di bagian barat laut Somalia. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyebut pengakuan Israel dilakukan secara sepihak.
“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” kata Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
Somaliland mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada tahun 1991 dan selama lebih dari tiga dekade berupaya mendapat pengakuan internasional. Meski beroperasi dengan pemerintahan, sistem keamanan, dan proses politik terpisah, wilayah ini belum pernah diakui negara anggota PBB mana pun hingga Israel menjadi yang pertama.
Dave menegaskan Indonesia sejak awal selalu berkomitmen pada kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara sesuai Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Dalam hal ini, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai penting bagi Indonesia untuk berperan aktif menjaga stabilitas kawasan. Menurutnya, Indonesia harus terus memperkuat solidaritas dengan Somalia serta memastikan prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara.
“Komisi I DPR RI mendukung penuh sikap pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, menjunjung tinggi hukum internasional, serta berkomitmen pada perdamaian dunia,” jelasnya.
Penolakan Indonesia terhadap pengakuan Israel disepakati dalam pernyataan bersama antara menteri luar negeri antarkawasan yang meliputi Indonesia dan 21 negara lain beserta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) pada 26 Desember 2025.
“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri RI di media sosialnya, Rabu malam (31/12).
Pernyataan bersama menegaskan bahwa pengakuan Israel atas Somaliland dipandang sebagai sikap ekspansionisme dan ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan internasional. Dokumen tersebut juga menyatakan penolakan terhadap upaya menjadikan pengakuan Somaliland sebagai langkah untuk melancarkan pengusiran paksa warga Palestina dari wilayahnya.
Presiden Somalia Hassan Sheikh Mohamud menyebut pengakuan Israel sebagai hal yang tidak terduga dan aneh, serta menilai langkah tersebut berpotensi memiliki implikasi buruk bagi warga Palestina di Gaza dan kawasan Tanduk Afrika.
“Bagi kami, kami telah mencoba untuk menyatukan kembali negara ini dengan cara damai. Jadi setelah 34 tahun, sangat tidak terduga dan aneh bahwa Israel, tiba-tiba saja, ikut campur dan mengatakan, ‘Kami mengakui Somaliland’,” kata Mohamud kepada Al Jazeera dalam wawancara eksklusif dari Istanbul, Turki.
Mengutip laporan intelijen, Mohamud mengklaim Somaliland telah menyetujui menampung warga Palestina sebagai imbalan atas pengakuan dari Israel, serta setuju menjadi tuan rumah bagi pangkalan militer Israel.
Sejumlah organisasi dan negara internasional turut mengecam pengakuan Israel, termasuk Uni Afrika, Liga Arab, Dewan Kerja Sama Teluk, serta negara-negara seperti Turki, Mesir, Arab Saudi, Qatar, China, Nigeria, Iran, dan Pakistan.
Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan bentuk campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan dalam negeri Somalia.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan belum bermaksud mengikuti jejak Israel dalam mengakui Somaliland dan mempertanyakan pengetahuan orang tentang wilayah tersebut.
Pada pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB di New York, mayoritas anggota mengutuk langkah Israel, dengan Amerika Serikat sebagai satu-satunya anggota yang membela Israel meskipun menegaskan posisi AS mengenai Somaliland tetap tidak berubah.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: