TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Kementerian Haji Perkenalkan Seragam Baru untuk Petugas Penyelenggara Haji 2026

Poin Penting (3)
  • Kementerian Haji dan Umrah resmi memperkenalkan seragam baru untuk petugas haji yang akan bertugas di Makkah dan Madinah tahun 2026
  • Seragam telah disosialisasikan sejak dua minggu lalu oleh Wamen Dahnil Anzar saat menggunakan transportasi KRL
  • Dari 220.283 jamaah reguler yang diperiksa, sebanyak 216.237 dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah, sementara 1.135 jamaah tidak memenuhi syarat

Resolusi.co, Jakarta-Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf memperkenalkan desain seragam terbaru yang akan digunakan petugas haji Indonesia selama bertugas di Tanah Suci tahun ini. Pengumuman ini dilakukan langsung di hadapan Komisi VIII DPR dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Rabu (21/1).

Sebelum menyampaikan paparan, Irfan beserta jajarannya mengenakan seragam baru tersebut untuk ditunjukkan kepada anggota dewan. Seragam ini akan menjadi pakaian resmi petugas saat melaksanakan tugas pelayanan jamaah haji di Makkah dan Madinah.

“Pimpinan Komisi VIII dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam Petugas Haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini,” kata Irfan.

Menteri Haji menjelaskan bahwa seragam tersebut sebenarnya sudah disosialisasikan kepada publik sejak dua minggu sebelumnya oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Sosialisasi awal dilakukan dengan cara yang menarik perhatian publik.

“Sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” kata Irfan.

Untuk memberikan kesempatan dokumentasi yang lebih baik kepada wartawan yang meliput, Irfan meminta seluruh pejabat kementeriannya yang hadir dalam rapat untuk berdiri. Hal ini dilakukan agar seragam baru dapat didokumentasikan dengan jelas oleh media massa.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga menyampaikan perkembangan terkini mengenai pemeriksaan istitha’ah atau kemampuan jamaah haji. Dari total jamaah yang diperiksa sebanyak 220.283 orang untuk haji reguler, ditambah 14.644 jamaah haji khusus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 216.237 jamaah haji reguler dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah. Sementara untuk jamaah haji khusus, tercatat 13.485 orang yang dinyatakan memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji.

Namun, terdapat 1.135 jamaah haji reguler dan 34 jamaah haji khusus yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah. Irfan menjelaskan bahwa penerapan standar istitha’ah ini kerap menuai kritik dari sebagian masyarakat.

“Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha’ahnya benar-benar diterapkan,” kata Irfan.

Menteri Haji menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten menerapkan standar istitha’ah secara ketat demi keselamatan dan kenyamanan jamaah selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.