KPK Amankan Lima Orang dalam OTT Dugaan Suap di Banten

- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Banten dan mengamankan lima orang.
- Sejumlah pihak yang ditangkap diduga merupakan oknum penegak hukum.
- KPK masih mendalami kasus dan akan menentukan status hukum dalam 1×24 jam.
, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten, yang berujung pada penangkapan lima orang pada Rabu malam, 17 Desember 2025.
Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim penindakan telah mengamankan lima orang dari kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
Kelima pihak yang diringkus kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menentukan keterkaitan mereka dengan dugaan tindak pidana.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diamankan. Identitas maupun peran masing-masing masih dalam klarifikasi,” ujar Budi Prasetyo kepada media di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurut informasi yang beredar, sejumlah pihak yang ditangkap termasuk oknum aparat penegak hukum, di antaranya seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten serta seorang pengacara yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara tersebut.
Indikasi awal menunjuk pada dugaan praktik pemerasan dan penerimaan suap terkait pengurusan perkara tenaga kerja asing di wilayah hukum Banten.
KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sesuai ketentuan hukum untuk menentukan apakah para pihak yang ditangkap akan ditetapkan sebagai tersangka, atau jika belum cukup bukti selanjutnya akan dilepaskan tanpa status tersangka. Keputusan final diperkirakan akan diumumkan paling lambat dalam satu hari ke depan.
Hingga berita ini disusun, lembaga antirasuah belum merilis pernyataan resmi terkait nilai barang bukti yang disita maupun dakwaan awal yang akan dikenakan kepada masing-masing pihak. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari KPK setelah proses pemeriksaan rampung.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: