TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming di Sleman dengan Target Rp11 Miliar per Bulan

Poin Penting (3)
  • Polresta Yogyakarta membongkar sindikat love scamming yang melibatkan sekitar 200 pekerja beroperasi 24 jam dengan target pendapatan Rp11 miliar per bulan, berkedok sebagai PT Altair Trans Service di Sleman.
  • Enam tersangka ditangkap termasuk pemilik, HRD, dan manajer proyek yang dikendalikan dalang asal Tiongkok, menggunakan aplikasi kencan untuk menipu korban dari AS, Inggris, Kanada, dan Australia dengan konten pornografi.
  • Pekerja dibayar gaji pokok Rp2,4-3 juta plus bonus hingga Rp5 juta berdasarkan perolehan koin virtual dari korban, tersangka terancam hukuman 6 bulan hingga 10 tahun penjara atas pelanggaran UU Pornografi.

Resolusi.co, SLEMAN – Polresta Yogyakarta berhasil menggagalkan operasi sindikat penipuan online bermodus percintaan atau love scamming yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Sleman. Komplotan yang berkedok sebagai penyedia jasa tenaga kerja dengan nama PT Altair Trans Service ini menargetkan pendapatan fantastis hingga Rp11 miliar setiap bulan.

Kepala Polresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengungkapkan penggerebekan pada Senin (5/1/2026) berhasil mengamankan 64 pekerja yang terlibat dalam jaringan tersebut. Dari jumlah tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan mendalam.

“Enam yang kita amankan yaitu laki-laki berinisial R yang menjabat sebagai CEO atau Owner. H perempuan sebagai HRD, P laki-laki yang merupakan Project Manager, V dan G semuanya laki-laki yang bertugas sebagai team leader, terakhir M perempuan sebagai project manager,” kata Kombes Guna pada Rabu (7/1/2026).

Sindikat ini diketahui beroperasi selama 24 jam tanpa libur dengan melibatkan sekitar 200 pekerja yang terbagi dalam tiga shift kerja. Mereka menggunakan 50 unit laptop, 30 unit ponsel, empat kamera CCTV, dan dua router WiFi sebagai alat operasional.

Modus operandi yang dijalankan sepenuhnya dikendalikan oleh warga negara Tiongkok. Para pekerja bertugas sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring asal Tiongkok, berpura-pura menjadi wanita dan berinteraksi dengan pengguna dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Dalam praktiknya, para admin mengirimkan konten bermuatan pornografi berupa foto dan video secara bertahap kepada pengguna aplikasi. Untuk mengakses konten tersebut, korban diwajibkan mengirimkan hadiah virtual atau gift dengan nilai tertentu yang dapat dikonversi menjadi uang.

“Sebagai tindak lanjut dari interaksi tersebut, karyawan kemudian mengirimkan konten tertentu yang memuat foto atau video pornografi secara bertahap kepada user atau korban. Dimana untuk bisa mengakses foto video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu,” ujar Kombes Guna.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan sistem penggajian para pekerja terdiri dari gaji pokok Rp2,4-3 juta dan bonus Rp1-5 juta tergantung perolehan koin virtual dari korban.

Setiap harinya, para pekerja ditargetkan mengumpulkan dua juta koin dengan perhitungan enam koin senilai lima dolar AS. Dengan demikian, sejak operasi terakhir mereka, sindikat menargetkan pendapatan mencapai Rp11 miliar per bulan.

“Setiap ditargetkan setiap hari mendapatkan 2 juta koin dengan rincian 6 koin dihargai 5 USD. Sehingga dalam perhitungan, sejak satu terakhir beroperasi mereka menargetkan pendapatan Rp11 miliar,” ungkap Kompol Riski.

Terkait konten pornografi yang disebarluaskan, Kompol Riski menegaskan seluruh materi berasal dari Tiongkok dan tidak melibatkan warga lokal Indonesia. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas dalang di Tiongkok dan tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk pengembangan kasus.

Polisi juga menemukan indikasi operasi serupa dengan pengendalian dari jaringan yang sama di Lampung. Penyelidikan terhadap kasus tersebut sedang berlangsung untuk mengungkap skala operasi yang lebih luas.

Keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atas perbuatan menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat ketelanjangan. Ancaman hukumannya minimal enam bulan dan maksimal 10 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan modus penipuan online yang semakin canggih dengan memanfaatkan kerentanan emosional korban melalui hubungan percintaan palsu. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aplikasi kencan daring yang meminta pembayaran untuk mengakses konten tertentu.