TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

4 April 2026

Cari berita

Sidang Perdana Noel: Terkuak Keterlibatan Anak dan Dugaan Peran Partai Politik dalam Kasus Pemerasan K3

Poin Penting (3)
  • Noel mengungkap ada satu partai politik dan satu ormas yang terlibat dalam kasus pemerasan K3, namun belum mau menyebut identitas mereka hingga sidang pekan depan
  • Terungkap anak kandung Noel bernama Divan Ariq menjadi perantara penerimaan uang Rp3 miliar hasil pemerasan dari Nur Agung Putra Setia di Jakarta Pusat
  • Noel secara sarkastis mengaku sebagai "gembong korupsi" sambil mengkritik KPK yang dianggap gagal karena fokus pada penangkapan ketimbang pencegahan, serta menolak usulan abolisi dari presiden

Resolusi.co, Jakarta – Persidangan perdana mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026), menyingkap sejumlah fakta mengejutkan. Dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terungkap adanya keterlibatan partai politik, organisasi masyarakat, bahkan anak kandung Noel sendiri.

Saat dimintai keterangan, Noel mengungkapkan bahwa ada satu partai politik dan satu ormas yang terlibat langsung dalam perkara ini. Namun, dia enggan menyebutkan secara detail identitas kedua institusi tersebut.

“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainannya,” kata Noel di ruang sidang.

Dia berjanji akan membocorkan nama-nama tersebut pada persidangan pekan depan. Menurut pengakuannya, selama menjabat sebagai Wamenaker, banyak pengusaha yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang dijalankannya.

“Kawan-kawan kan tahu bagaimana pengusaha-pengusaha yang saya sidang dan melakukan perlawanan. Makanya saya bilang ada partai dan ormas,” ujarnya.

Dalam surat dakwaan bernomor 06/TUT.01.04/24/01/2026, terungkap bahwa Noel menerima uang hasil pemerasan melalui perantara, salah satunya adalah anak kandungnya sendiri bernama Divan Ariq. Jaksa Penuntut Umum memaparkan kronologi penyerahan uang sejumlah Rp3 miliar kepada Noel.

Awalnya, Noel mengetahui adanya praktik pemerasan penerbitan sertifikat K3 yang dilakukan bawahannya. Alih-alih menghentikan, dia justru meminta jatah uang sebesar Rp3 miliar kepada Irvian Bobby Mahendro, yang mengkoordinir penampungan uang pemerasan tersebut.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan memanggil Irvian Bobby Mahendro ke ruang kerjanya meminta uang sebesar Rp3 miliar. Atas permintaan tersebut kemudian Irvian Bobby Mahendro menyanggupinya,” papar Jaksa Penuntut Umum.

Pada Desember 2024, Noel kembali menghubungi Irvian untuk membahas pencairan dana tersebut. Uang kemudian dikumpulkan dari berbagai sumber: Rp70 juta dari PT KEM Indonesia dan Rp2,93 miliar dari para pemohon sertifikasi serta lisensi PJK3 lainnya.

Noel memberikan kontak Nur Agung Putra Setia kepada Irvian untuk mengatur penyerahan uang. Selanjutnya, melalui supirnya, Irvian menyerahkan Rp3 miliar yang dimasukkan dalam tas jinjing kepada Nur Agung di sisi timur SPBU Pertamina Jalan Gereja Theresia Gondangdia, Jakarta Pusat.

“Yang kemudian oleh Nur Agung Putra Setia tas jinjing berisi uang tersebut diserahkannya kepada Divan Ariq yang merupakan anak kandung dari Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan,” ujar Jaksa.

Fakta keterlibatan anak kandung dalam penerimaan uang ini menjadi salah satu sorotan utama dalam persidangan. Publik menilai tindakan tersebut sebagai ironi, mengingat Noel adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Selain mengakui perbuatannya, Noel juga melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai KPK telah gagal menangani tindak pidana korupsi karena lebih fokus pada penangkapan ketimbang pencegahan.

“Semoga orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita tak mau penegak hukum basisnya kebohongan. Apalagi presiden menyampaikan berkali-kali KPK telah melakukan kegagalan dalam penanganan kasus korupsi karena KPK melakukan penanganan korupsi dengan penangkapan padahal itu UU KPK ada pencegahan,” terangnya.

Noel bahkan mengklaim bahwa KPK telah menarasikan dirinya sebagai gembong korupsi. Dengan nada sarkastis, dia menyatakan menerima label tersebut dan memerintahkan agar semua kementerian melakukan korupsi massal.

“Apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan KPK sebagai gembong. Sekarang saya bilang saya gembong, ya saya gembong,” katanya.

Terkait abolisi atau pengampunan dari Presiden, Noel mengatakan tidak memerlukan hak prerogatif tersebut. Dia ingin agar presiden fokus pada tugas melayani rakyat, bukan dibebani dengan urusannya.

“Enggak usah lah. Presiden jangan dibebani hal kayak begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatan saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” jelasnya.

Noel juga tidak membantah temuan KPK terkait aset yang disita, termasuk 32 unit mobil mewah dan rumah mewah. Dia menyebut kepemilikan mobil-mobil mewah seperti Ducati dan Nissan GTR, serta rumah tipe 36 dengan luas tanah 83 meter persegi.

“Saya tidak membantah apa yang disampaikan 32 mobil dengan rumah tipe 36 dengan tanah 83 meter kalau parkir semana itu. Mobil [motor] Ducati, Nissan GTR,” jelasnya.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan lebih lanjut, termasuk pengungkapan nama partai politik dan ormas yang disebutkan Noel terlibat dalam kasus ini.