TODAY'S RECAP
Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Oktober 2026

Cari berita

Terbongkar! Ini 4 Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatra yang Disegel Pemerintah

Poin Penting (3)
  • Wamen LH Diaz Hendropriyono umumkan empat perusahaan disegel bertahap sejak Jumat (5/12) hingga Minggu (7/12): PTPN 3, PT NSHE (PLTA Batang Toru), PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe), dan PT Toba Pulp Lestari.
  • Menteri LH Hanif tegaskan operasional empat perusahaan dihentikan karena disinyalir kontribusi besar terhadap banjir Batang Toru, kayu gelondongan terbukti hasil penebangan bukan proses alam dengan bekas potongan gergaji mesin.
  • Kementerian LH periksa delapan perusahaan lain di DAS Batang Toru, pantauan helikopter tunjukkan pembukaan lahan masif untuk PLTA, tambang, dan sawit, PDIP desak audit Amdal mendalam dan cabut izin permanen jika terbukti.

Resolusi.co, JAKARTA – Pemerintah telah menyegel empat perusahaan besar yang diduga menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengumumkan langkah tegas ini sebagai bagian dari penegakan hukum lingkungan.

“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” kata Diaz kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Penyegelan dilakukan secara bertahap sejak Jumat (5/12) hingga Minggu (7/12) lalu.

Langkah ini diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.

Keempat perusahaan yang disegel adalah PT Perkebunan Nusantara III (PTPN 3), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang mengoperasikan PLTA Batang Toru, PT Agincourt Resources yang mengelola Tambang Emas Martabe, dan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Hari Jumat 5 Desember, PTPN 3, PLTA Batang Toro yang dioperasionalkan oleh PT NSHE, dan ada PT Agincourt juga (disegel). Kemudian yang terakhir Minggu, TPL,” jelas Diaz.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan operasional empat perusahaan tersebut dihentikan sementara karena disinyalir berkontribusi cukup besar terhadap banjir di Batang Toru. Penghentian ini bersifat wajib dan diikuti dengan audit lingkungan menyeluruh.

“Empat (perusahaan) di antaranya kami lakukan penghentian operasional karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru,” ujar Hanif.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Hanif melakukan inspeksi udara dan darat ke lokasi bencana. Hasil pemantauan menunjukkan indikasi kuat bahwa aktivitas perusahaan di kawasan hulu berkontribusi signifikan terhadap tingginya risiko banjir dan longsor.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa pantauan dari helikopter menunjukkan adanya pembukaan lahan masif untuk PLTA, pertambangan, dan kebun sawit.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit,” ungkap Rizal, mengonfirmasi kondisi kritis di hulu DAS.

Selain empat perusahaan yang telah disegel, Kementerian Lingkungan Hidup masih melakukan pemanggilan terhadap delapan perusahaan lain di kawasan DAS Batang Toru. Empat perusahaan telah diperiksa pada Senin (8/12), dan empat sisanya diperiksa pada Selasa (9/12).

“Hari ini empat perusahaan (diperiksa), besok empat perusahaan yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru,” kata Hanif.

Menteri Hanif menegaskan bahwa kayu gelondongan yang terseret banjir bukan berasal dari proses alam, melainkan hasil aktivitas penebangan. Kesimpulan ini disampaikan setelah ia meninjau langsung kawasan DAS di Desa Garoga, Tapanuli Utara.

“Secara teknis, kayu-kayu ini sudah berumur lama, dan sebagian terlihat dipotong menggunakan mesin gergaji,” ujar Hanif.

Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Audit lingkungan, evaluasi izin, dan pemeriksaan pemanfaatan ruang akan dilakukan secara ketat dan transparan dengan melibatkan pakar independen.

Banjir dan longsor di Sumatera Utara terjadi di lima daerah aliran sungai, yakni DAS Batang Toru, DAS Garoga, DAS Badili, DAS Aik Pandan, dan DAS Sibuluan. Evaluasi difokuskan di hulu DAS Batang Toru, lokasi delapan unit perizinan usaha beroperasi.

DAS Garoga menjadi wilayah paling terdampak karena satu desa tertimbun tanah. Berdasarkan penelusuran, perkebunan kelapa sawit milik entitas swasta terbangun di DAS tersebut. Kondisi serupa terjadi di DAS Badili dengan kerusakan hulu yang parah.

Hanif menuturkan, rangkaian DAS di Sumatera merupakan bagian dari pegunungan Bukit Barisan yang memiliki karakter lereng terjal. Perbedaan ketinggian ekstrem menciptakan kemiringan hingga 37 persen yang sangat curam.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk transparan terkait hasil kajian Amdal empat perusahaan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, menyoroti sikap KLH yang dinilai tidak terbuka mengenai identitas salah satu perusahaan.

Mangapul mendesak agar audit Amdal dilakukan secara mendalam, bukan hanya sebatas penghentian operasional sementara. Ia meminta KLH mencabut izin usaha secara permanen jika audit membuktikan perusahaan tersebut menjadi penyebab bencana.

“Kalau dari kesimpulan audit itu terbukti menjadi penyebab bencana, justru cabut izin usahanya. Jangan kasih beroperasi lagi,” tegas Mangapul.

Kementerian LH akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran lingkungan yang berpotensi memicu bencana serupa.