29 Tahun Menikah, Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

- Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di PA Bandung, dikonfirmasi Panitera Dede Supriadi, dengan sidang perdana dijadwalkan Rabu 17 Desember 2025, setelah gugatan didaftarkan pekan lalu.
- Pasangan yang menikah 7 Desember 1996 ini telah menjalani rumah tangga selama 29 tahun, memiliki 2 anak kandung (Emmeril Kahn Mumtadz, Camillia Laetitia Azzahra) dan 1 anak adopsi (Arkana Aidan Misbach), gugatan diajukan seminggu setelah peringatan ulang tahun pernikahan ke-29.
- PA Bandung belum mengungkapkan detail materi gugatan, sementara kabar ini trending di media sosial, diduga terkait isu hubungan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana meski tes DNA buktikan bukan anaknya, kuasa hukum RK akui dampak kasus terhadap keluarga.
, BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan perceraian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan sidang perdana dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut saat dihubungi melalui telepon pada Senin (15/12/2025). Ia menyatakan bahwa perkara gugatan cerai telah resmi masuk dan akan segera memasuki tahapan persidangan.
“Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede seperti dilansir detikJabar.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung.
Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran perkara tersebut dilakukan belum lama ini, antara hari Kamis atau Jumat pekan lalu.
“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede.
Meskipun telah mengonfirmasi adanya gugatan cerai, pihak PA Bandung belum bersedia mengungkapkan detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar. Dede menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” imbuh Dede.
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Kedua belah pihak belum menyampaikan klarifikasi mengenai permasalahan yang melatarbelakangi keputusan ini.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 1996. Artinya, mereka telah menjalani rumah tangga selama 29 tahun. Dari pernikahan ini, Atalia dan Ridwan Kamil dikaruniai dua orang anak kandung, yaitu Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra. Pada tahun 2020, pasangan ini sepakat untuk mengadopsi anak laki-laki yang bernama Arkana Aidan Misbach.
Menikah pada 7 Desember 1996, usia pernikahan mereka yang ke-29 jatuh pada 7 Desember 2025. Seminggu setelah peringatan ulang tahun pernikahan tersebut, Atalia melayangkan gugatan cerai atas Ridwan Kamil ke PA Bandung.
Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Meskipun hasil tes DNA membuktikan bahwa anak dari Lisa Mariana bukan anak Ridwan Kamil, fakta bahwa keduanya sempat menjalin hubungan singkat mengguncang rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, sebelumnya mengungkapkan bahwa masalah tuduhan perselingkuhan ini telah memberikan dampak terhadap keluarga besar Ridwan Kamil, terutama terkait pemberitaan yang terus bergulir di publik.
“Intinya bahwa dengan kasus ini kan yang pasti memang dampak terhadap keluarga itu ada. Itu yang paling penting,” kata Muslim menegaskan.
Kabar gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Di platform X (sebelumnya Twitter), topik ini masuk dalam daftar trending topics pada Senin, 15 Desember 2025. Di TikTok, pembahasan soal perceraian Atalia dan Ridwan Kamil juga masuk dalam daftar trending, dengan kata kunci “Ridwan Kamil” banyak dicari oleh pengguna.
Ridwan Kamil sendiri belakangan juga menjadi sorotan terkait kasus lain. Ia telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam terkait dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyatakan menghormati supremasi hukum dan siap bekerja sama dengan pihak penegak hukum.
Perkembangan gugatan cerai ini akan terus dipantau mengingat kedua belah pihak merupakan tokoh publik yang cukup dikenal di Indonesia. Atalia Praratya saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, sementara Ridwan Kamil adalah mantan Gubernur Jawa Barat yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: