TODAY'S RECAP
Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi KunciPurbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak TergangguBukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari KenyataanJemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak HajiHampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah SakitTrump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi Kunci

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

25 Mei 2026
TODAY'S RECAP
Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak Terganggu Bukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari Kenyataan Jemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak Haji Hampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah Sakit Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi Kunci Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung Membantah Laga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna Seimbang Prabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang Kebumen Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp 67 Triliun, BGN Pastikan Operasional Dapur dan Penerima Manfaat Tak Terganggu Bukan Kabar Baik bagi Rupiah: Ekonom Sebut Kembali ke Rp 16.000 Masih Jauh dari Kenyataan Jemaah Haji Asal Brebes Kembali Wafat di Tanah Suci Menjelang Puncak Haji Hampir Sebulan Pasca-Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Lima Korban Masih Dirawat di Empat Rumah Sakit Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Final, Selat Hormuz Jadi Kunci Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni, Pertamina Langsung Membantah Laga Penentu Nasib Madura United: Hadapi PSM dengan Rekor Head to Head yang Nyaris Sempurna Seimbang Prabowo Berkelakar soal Kesamaan Nama dengan Kapolri dan Panglima TNI di Acara Panen Udang Kebumen

Cari berita

Bea Cukai Buka Peluang Hibahkan Baju Impor Ilegal untuk Korban Bencana

Poin Penting (3)
  • Bea Cukai membuka peluang baju impor ilegal hasil sitaan dihibahkan untuk korban bencana.
  • Tiga opsi penanganan barang sitaan: dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang—semua diputuskan DJKN.
  • Lima muatan ilegal digagalkan, yakni tiga kontainer di Sunda Kelapa dan dua truk balpres di Tol Palembang–Lampung.

Resolusi.co, Jakarta —Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang penyaluran pakaian impor ilegal hasil penindakan kepada para korban bencana. Opsi ini disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, usai konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (11/12).

Nirwala menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi barang milik negara. Sesuai ketentuan, ada tiga opsi tindak lanjut terhadap barang sitaan tersebut: dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.

“Semua keputusan ada pada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Nantinya DJKN yang akan menentukan opsi mana yang dipilih,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, DJBC juga mengumumkan keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan pakaian impor ilegal yang dikirim melalui tiga kontainer dan dua truk. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, serta di ruas Tol Palembang–Lampung.

“Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba pada Rabu, 10 Desember 2025, dan dua truk bermuatan balpres pada Rabu, 3 Desember 2025,” kata Nirwala.