UMP Naik Tiap Tahun tapi Buruh Makin Tercekik

- Riset NEXT Indonesia Center mencatat kenaikan UMP nasional rata-rata 4,47 persen per tahun pada 2021-2025, sementara garis kemiskinan naik lebih tinggi di angka 6,04 persen, membuat daya beli buruh tergerus secara konsisten.
- Tahun 2021 menjadi titik paling berat. UMP hanya naik 0,46 persen di tengah pandemi, sedangkan kebutuhan hidup minimum tetap meningkat 3,93 persen.
- Indeks Kesejahteraan Buruh 2025 menyentuh angka 92,6, menandakan daya beli riil buruh masih belum kembali ke level sebelum pandemi meski ekonomi secara umum sudah membaik.
, Jakarta – Angka kenaikan upah minimum memang selalu ada di awal tahun. Tapi di balik pengumuman rutin itu, ada masalah yang tidak pernah benar-benar terselesaikan, kenaikan upah terus-menerus kalah cepat dari kenaikan harga kebutuhan hidup.
Itulah temuan riset terbaru NEXT Indonesia Center yang dirilis bertepatan dengan momen pasca-Hari Buruh. Dalam rentang 2021 hingga 2025, rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi secara nasional hanya mencapai 4,47 persen per tahun. Sementara itu, garis kemiskinan, yang mencerminkan kebutuhan hidup minimum masyarakat, melonjak rata-rata 6,04 persen dalam periode yang sama.
“Kenaikan upah yang terjadi selama ini cenderung bersifat reaktif. Kebijakan pengupahan kita masih lebih banyak berperan sebagai instrumen penyesuaian setelah beban biaya hidup melonjak, bukan sebagai alat yang konsisten mendorong kesejahteraan riil buruh,” ujar Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center, Ade Holis, di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Tekanan paling berat dialami buruh pada 2021. Di tahun penuh hantaman pandemi itu, UMP hanya naik 0,46 persen, sedangkan kebutuhan hidup minimum tetap merangkak naik 3,93 persen. Selisih hampir empat persen itu bukan angka statistik semata, melainkan cermin dari seberapa dalam daya beli buruh tergerus saat upah mereka nyaris beku.
“Ini mencerminkan betapa beratnya tekanan yang dihadapi buruh, apalagi upah mereka relatif stagnan saat biaya kebutuhan dasar tetap melesat akibat dampak krisis,” tambah Ade Holis.
Tahun 2023 sempat memberi napas. Kenaikan UMP mencapai 10,38 persen, melampaui pertumbuhan garis kemiskinan di angka 8,90 persen. Sekilas terlihat seperti pembalikan arah. Namun, satu tahun berselang, momentum itu langsung patah UMP 2024 hanya naik 3,40 persen, jauh di bawah garis kemiskinan yang tumbuh 5,90 persen.
Pola inilah yang membuat NEXT Indonesia Center menyimpulkan bahwa perbaikan kesejahteraan buruh selama ini bersifat temporer. Tidak ada tren kenaikan yang stabil dan melampaui biaya hidup secara konsisten.
Untuk memotret kondisi itu secara lebih terukur, lembaga ini mengembangkan Indeks Kesejahteraan Buruh dengan tahun dasar 2020. Hasilnya cukup menekan sepanjang 2021 hingga 2025, indeks tidak pernah menyentuh angka 100. Pada 2025, indeks bahkan berada di level 92,6.
Artinya, enam tahun setelah pandemi menyapu daya beli, kesejahteraan riil buruh Indonesia belum kembali ke titik semula.
Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah apakah kerangka kebijakan pengupahan yang berlaku saat ini memang dirancang untuk mengejar ketertinggalan, atau hanya sekadar menyesuaikan setelah kerusakan sudah terjadi. Data NEXT Indonesia Center cenderung menunjuk ke arah yang kedua.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: