TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

24 Agustus 2026

Cari berita

NASIONAL

Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.

Resolusi.co, JAKARTA — Ketua Umum DPD Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta, Asep Irama atau akrab disapa Bung AIR, mengapresiasi langkah DPR RI bersama pemerintah yang memfinalisasi penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Bung AIR, langkah tersebut harus dilihat lebih jauh dari sekadar persoalan perubahan status kepegawaian. Kebijakan itu merupakan bagian penting dari pembenahan tata kelola sumber daya manusia sektor pendidikan sekaligus upaya negara memberikan kepastian karier kepada tenaga pendidik.

“Kami melihat langkah DPR dan pemerintah ini sebagai kemajuan dalam tata kelola pendidikan nasional. Guru tidak cukup hanya ditempatkan sebagai pelaksana teknis pendidikan, tetapi harus dipandang sebagai investasi strategis negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia,” ujar Bung AIR, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai ketidakpastian status dan jenjang karier guru selama bertahun-tahun berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan tenaga pendidik. Karena itu, penataan status PPPK perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang lebih besar, yakni membangun sistem kepegawaian yang memberikan kepastian sekaligus berbasis pada kompetensi dan kebutuhan pendidikan nasional.

“Negara membutuhkan guru yang bekerja dengan orientasi jangka panjang. Karena itu, kepastian status, jenjang karier dan ruang pengembangan profesional menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang tidak boleh dipisahkan,” katanya.

Bung AIR juga menilai keputusan memberikan kesempatan kepada guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS merupakan langkah yang patut diapresiasi sepanjang pelaksanaannya tetap berpegang pada prinsip meritokrasi.

Menurutnya, kesempatan tersebut tidak semestinya dipahami sebagai jalan pintas menuju status PNS, melainkan sebagai ruang mobilitas karier yang harus disertai mekanisme seleksi yang objektif, transparan dan mempertimbangkan kompetensi serta rekam pengabdian.

“Yang penting bukan sekadar perubahan label dari PPPK menjadi PNS. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara membangun sistem karier yang adil, terukur dan berbasis kompetensi. Di situlah kualitas kebijakan publik kita diuji,” tegas Bung AIR.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan guru tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif. Pemerintah perlu memastikan distribusi guru sesuai kebutuhan wilayah, memperkuat pengembangan kompetensi, serta memastikan keberadaan guru berkualitas di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Jangan sampai kita hanya menyelesaikan persoalan status, tetapi persoalan distribusi dan kualitas guru masih tertinggal. Penataan kepegawaian harus berjalan beriringan dengan penataan kebutuhan pendidikan,” ujarnya.

Bung AIR berpandangan, kebijakan tersebut memiliki relevansi langsung dengan agenda pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, target pembangunan jangka panjang tidak akan tercapai apabila fondasi pendidikan dan kualitas tenaga pendidiknya tidak diperkuat.

“Indonesia Emas 2045 bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Fondasi utamanya adalah manusia. Dan kualitas manusia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. Karena itu, memperbaiki tata kelola guru hari ini sesungguhnya sedang menyiapkan kualitas Indonesia 20 tahun ke depan,” jelasnya.

GMPK DKI Jakarta, kata Bung AIR, mendorong agar kesepakatan DPR dan pemerintah tersebut segera diikuti dengan regulasi teknis yang jelas dan mudah dipahami para guru. Ia juga meminta proses implementasinya dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan tafsir dan ketidakpastian baru.

“Kami mengapresiasi langkah politik dan kebijakan yang sudah ditempuh DPR bersama pemerintah. Sekarang tantangannya adalah memastikan keputusan itu memiliki desain implementasi yang kuat, adil dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Bung AIR.