Surat Terbuka Warga Mentawai untuk Menteri Kehutanan: Minta Izin Penebangan Hutan Dibatalakan

- SUKAT Mentawai meminta Menteri Kehutanan membatalkan izin PBPH PT Sumber Permata Sipora seluas 20.706 hektare.
- Warga khawatir penebangan sepertiga Pulau Sipora akan memicu bencana ekologis.
- Masyarakat adat menawarkan pengelolaan hutan berbasis budaya lokal yang dinilai lebih ramah ekosistem.
, Mentawai — Kekhawatiran atas potensi bencana ekologis kembali mencuat setelah Koordinator Suara Kaum Adat (SUKAT) Mentawai, Robert Choi Sudarno, menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Kehutanan RI. Dalam surat tersebut, ia menyoroti ancaman serius yang dapat muncul akibat rencana penebangan hutan seluas 20.706 hektare di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Robert menegaskan bahwa bencana ekologis yang baru-baru ini melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh seharusnya menjadi alarm kuat bagi pemerintah. Menurutnya, dampak kerusakan yang terjadi di tiga provinsi tersebut tidak semata-mata disebabkan curah hujan tinggi, melainkan juga akibat berkurangnya tutupan hutan.
Ia menuturkan, masyarakat Mentawai memiliki pengalaman langsung terkait perbedaan tingkat keparahan banjir sebelum dan sesudah penebangan hutan. “Dengan intensitas hujan yang sama, banjir jauh lebih parah setelah hutan kami ditebangi,” tulisnya.
Kekhawatiran itu semakin besar setelah Kementerian Kehutanan memberikan Persetujuan Komitmen PBPH kepada PT Sumber Permata Sipora untuk melakukan penebangan hutan alam di area seluas lebih dari 20 ribu hektare, atau sekitar sepertiga luas Pulau Sipora.
“Kami ngeri membayangkan bencana ekologis yang akan kami alami, jika penebangan pada sepertiga pulau kami benar-benar dilakukan,” ujar Robert.
Ia juga menekankan bahwa langkah menjaga keutuhan hutan yang tersisa serta melanjutkan restorasi adalah upaya strategis dalam mitigasi bencana dan perubahan iklim, khususnya di sektor kehutanan dan lahan.
Robert berharap Menteri Kehutanan mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mendengarkan suara masyarakat adat yang selama ini menjaga hutan dengan kearifan lokal. “Kami meminta Pak Menteri untuk membatalkan PBPH PT Sumber Permata Sipora. Biarlah hutan Mentawai kami jaga dengan budaya hutan kami yang sudah terbukti ramah ekosistem dan ramah iklim,” tegasnya.
Surat terbuka itu ditutup dengan harapan agar pemerintah menghindarkan warga Pulau Sipora dari potensi bencana ekologis dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aktivitas penebangan hutan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: