TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

14 April 2026

Cari berita

Ratusan Lembaga Rebut Jatah Bantuan Sosial, Pemkab Sumenep Siapkan Anggaran Rp 8 Miliar Lebih

Poin Penting (3)
  • Dinsos P3A Sumenep mengalokasikan Rp 8,073 miliar untuk membantu 151 lembaga keagamaan, seluruhnya berasal dari usulan Pokir DPRD tanpa ada pengajuan langsung dari masyarakat.
  • Bantuan difokuskan untuk revitalisasi masjid, mushola, dan yayasan keagamaan yang telah berbadan hukum, dengan mayoritas pengajuan dari lembaga Islam namun terbuka untuk agama lain.
  • Dinsos P3A berharap ada penambahan anggaran melalui PAK agar bisa menerima usulan dari masyarakat, sambil terus melakukan verifikasi usulan yang sudah masuk.

Resolusi.co, SUMENEP – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,073 miliar untuk program pemberdayaan sosial tahun 2026. Alokasi anggaran ini ditujukan untuk membantu 151 lembaga yang telah mengajukan proposal bantuan.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Agus Boedyanto mengungkapkan bahwa seluruh pengajuan bantuan yang masuk berasal dari usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep. Tidak ada satu pun usulan yang berasal langsung dari masyarakat untuk periode ini.

“Dari dana Rp 8,073 miliar untuk 151 lembaga kesemuanya pengajuan dari Pokir DPRD,” kata Agus Boedyanto, Jumat (16/1/2026).

Agus menjelaskan, program bantuan tersebut diperuntukkan bagi berbagai lembaga keagamaan tanpa membedakan keyakinan. Baik lembaga Islam, Kristen, Hindu, maupun agama lainnya berhak mengajukan bantuan asalkan memenuhi persyaratan administrasi.

“Sampai saat ini pengajuan yang masuk ke kami hanya dari lembaga agama Islam, namun tidak menutup kemungkinan lembaga agama yang lain, karena kami sudah memberikan informasi dan hal itu yang sudah berbadan hukum,” ucapnya.

Bentuk bantuan yang diajukan oleh lembaga-lembaga tersebut beragam. Mulai dari revitalisasi masjid, mushola, hingga pengembangan yayasan dan lembaga sosial keagamaan lainnya.

“Proposal yang masuk ke kami untuk revitalisasi Masjid, Musholla dan yayasan serta yang lain,” ujar Agus.

Meski anggaran tahun 2026 sudah ditetapkan, pihak Dinsos P3A tidak menutup pintu bagi usulan tambahan dari masyarakat. Agus berharap akan ada penambahan anggaran melalui mekanisme Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK) yang memungkinkan penerimaan usulan baru.

“Kami berharap ada penambahan anggaran di PAK sehingga dapat menerima usulan dari masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, tim Dinsos P3A masih melakukan proses verifikasi terhadap seluruh usulan yang telah masuk. Meski menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, Agus optimistis proses tersebut dapat diselesaikan dengan maksimal.

“Kami tetap menyesuaikan dengan By name by address tentang anggaran yang sudah di tetapkan dan semoga dana tersebut dapat menunjang semua lembaga keagamaan,” pungkasnya.