TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

14 April 2026

Cari berita

Harga Tiket Pesawat Domestik Melonjak Usai Izin Pemerintah, Jakarta-Bali PP Kini Capai Rp4,1 Juta

Poin Penting (3)
  • Harga tiket pesawat domestik naik signifikan pasca pemerintah mengizinkan maskapai mengerek tarif 9-13% akibat harga avtur yang tinggi, dengan tiket Jakarta-Bali PP kini mencapai Rp2,8-4,1 juta dari sebelumnya Rp1,9-2,5 juta.
  • Rute Jakarta-Medan juga terdampak, dengan tiket pulang-pergi naik dari kisaran Rp2,7-3,3 juta menjadi Rp3,4-5,6 juta tergantung maskapai yang dipilih.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut avtur menyumbang 40% biaya operasional maskapai, menjadi alasan utama pemerintah membuka ruang penyesuaian tarif meski tetap membatasi kenaikannya.

Resolusi.co, Jakarta – Penumpang pesawat rute domestik mulai merasakan dampak langsung kebijakan pemerintah yang mengizinkan maskapai menaikkan tarif tiket. Harga tiket pulang-pergi Jakarta ke Bali kini menyentuh kisaran Rp2,8 juta hingga Rp4,1 juta, naik cukup jauh dari posisi sebelumnya yang berkisar Rp1,9 juta hingga Rp2,5 juta.

Berdasarkan penelusuran di platform Google Flights untuk jadwal keberangkatan Minggu, 19 April 2026 dan kembali pada Sabtu, 25 April 2026, tiket Lion Air untuk rute tersebut dijual di angka Rp2,8 juta. Garuda Indonesia memasang harga lebih tinggi, yakni Rp4,1 juta untuk perjalanan pulang-pergi.

Kenaikan serupa juga terlihat di rute Jakarta-Medan. Harga tiket ke Bandara Kualanamu yang sebelumnya berada di rentang Rp2,7 juta hingga Rp3,3 juta, kini melonjak ke kisaran Rp3,4 juta hingga Rp5,6 juta. Lion Air tercatat menjual tiket pulang-pergi di Rp3,4 juta, sedangkan Garuda Indonesia mematok Rp5,6 juta untuk rute yang sama.

Kenaikan ini merupakan efek langsung dari pengumuman Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sepekan sebelumnya. Dalam konferensi pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026), ia menyatakan pemerintah sengaja membuka ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan harga, dengan batas yang sudah ditetapkan.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13%,” kata Airlangga Hartarto.

Dorongan kenaikan tarif berakar dari mahalnya harga avtur. Airlangga menyebut komponen bahan bakar itu menyumbang hingga 40% dari total biaya operasional maskapai. Angka yang cukup besar untuk diabaikan begitu saja oleh operator penerbangan.

Yang perlu digarisbawahi, kenaikan yang kini terlihat di platform pemesanan tiket baru mencerminkan kondisi awal. Apakah harga akan stabil di level ini atau terus bergerak selama masa berlaku kebijakan, itu yang belum bisa dijawab sekarang. Pemudik akhir pekan panjang April ini kemungkinan besar yang pertama menanggung selisihnya.