TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

4 April 2026

Cari berita

Bapenda Sisir Parkiran Stasiun, Penunggak Pajak Kendaraan Ditempeli ‘Surat Cinta’

Poin Penting (3)
  • Bapenda Banten melakukan pemeriksaan pajak kendaraan di parkiran Stasiun Pondok Ranji, menempelkan pemberitahuan tunggakan atau ‘surat cinta’ pada kendaraan yang pajaknya telat.
  • Pemilik motor membagikan kejadian itu di media sosial, menunjukkan surat resmi berisi data pelat, masa berlaku pajak, dan denda 24% per tahun.
  • Pemerintah daerah semakin gencar menarik pajak kendaraan, termasuk lewat program pemutihan dan penghapusan denda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Resolusi.co, Bapenda Banten kini mulai memperluas jangkauan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dengan menyasar area parkir di stasiun kereta. Petugas terlihat memeriksa satu per satu kendaraan yang terparkir, dan begitu menemukan ada yang menunggak, pemilik langsung mendapat ‘surat cinta’ di tempat.

Peristiwa ini dialami seorang pengguna sepeda motor yang memarkir kendaraannya di Stasiun Pondok Ranji. Melalui akun Instagram deddy_pk, ia mengunggah momen ketika motornya ditempeli pemberitahuan tunggakan di bagian spidometer.

Dalam foto yang dibagikan, tampak selembar kertas resmi dari Bapenda Provinsi Banten berisi informasi pelat nomor, masa berlaku pajak yang sudah lewat, hingga besaran denda bagi penunggak. Tertulis denda mencapai 24 persen per tahun dari pokok PKB satu tahun. Surat tersebut bertanggal 1 Desember 2025 dan dibubuhi stempel hitam-putih.

“Salut buat Bapenda Banten yang ngecekin pelat nomor satu-satu di parkiran Stasiun Pondok Ranji. Mengingatkan bagi yang masa pajaknya sudah kelewat kayak gue ini,” tulisnya dalam unggahan, dikutip Rabu (3/12).

Pemerintah Daerah Gencar Benahi Pajak Kendaraan

Pemerintah daerah kini semakin agresif mengamankan pendapatan dari sektor pajak kendaraan. Berbagai strategi dilakukan agar arus penerimaan kembali lancar, termasuk program penghapusan pokok pajak bagi tunggakan bertahun-tahun demi mendorong wajib pajak membayar kewajiban berjalan.

Program semacam itu pertama kali digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meski kini sudah tidak berlaku. Sejumlah daerah lain masih menjalankan kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mulai dari pembebasan BBN hingga penghapusan denda.

Langkah penertiban di area publik seperti parkiran stasiun diperkirakan bakal makin masif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan menekan jumlah penunggak yang selama ini menumpuk.