TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu Depan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

3 April 2026

Cari berita

Bukan Tersangka, tapi Karni Ilyas Tetap Dipanggil Polisi, Ini yang Digali Penyidik darinya

Poin Penting (3)
  • Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa jurnalis senior Karni Ilyas sebagai saksi pada 31 Maret 2026, dengan fokus pendalaman pada konten tayangan televisi yang ia pandu terkait isu ijazah palsu Jokowi.
  • Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, terbagi dua klaster, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan dr Tifa.
  • Dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, perkaranya telah dihentikan setelah mengajukan restorative justice, sementara tersangka Rismon masih menunggu keputusan atas permohonan serupa.

Resolusi.co, Jakarta – Nama jurnalis senior Karni Ilyas muncul dalam pusaran penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Polda Metro Jaya memanggil Karni bukan sebagai tersangka, melainkan saksi yang dimintai keterangan terkait tayangan televisi yang pernah ia pandu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kehadiran Karni di hadapan penyidik pada Senin (31/3/2026).

“Kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Pemeriksaan bukan sekadar formalitas. Penyidik mendalami isi tayangan yang pernah dipandu Karni untuk menelusuri konteks informasi yang beredar ke publik lewat media massa dalam perkara ini.

Dalam kasus yang sama, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama mencakup Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Dari delapan tersangka itu, tidak semuanya melanjutkan proses hukum secara penuh. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih jalur restorative justice, permohonan keduanya dikabulkan dan perkara mereka resmi dihentikan. Tersangka lain, Rismon, juga mengajukan permohonan serupa, tapi hingga kini prosesnya masih berjalan di meja penyidik.

Kasus ijazah palsu Jokowi dari awal bukan kasus biasa. Ia lahir dari ruang digital dan ruang siaran, tempat klaim beredar jauh lebih cepat dari klarifikasi. Kehadiran Karni Ilyas dalam pemeriksaan ini menjadi penanda bahwa penyidik kini mulai menarik benang ke arah medium yang menjadi pengeras suara dari narasi tersebut, bukan hanya individu yang mencetuskannya.