Keluarga Tolak Visum, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

- Polisi menghentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah setelah keluarga menolak visum dengan alasan menjaga privasi, orang tua membuat surat pernyataan resmi penolakan
- Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, keterangan saksi dan pemeriksaan TKP juga tidak menunjukkan hal mencurigakan
- Polisi menegaskan tidak ada dasar hukum melanjutkan penyelidikan, namun akan bertindak jika ditemukan indikasi baru yang mencurigakan terkait kematian selebgram tersebut
, JAKARTA – Polisi memastikan tidak melanjutkan penyelidikan kematian selebgram Lula Lahfah setelah keluarga korban menolak dilakukan visum. Penolakan tersebut disampaikan secara resmi oleh orang tua korban dengan alasan menjaga privasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, secara visual polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat dilakukan pemeriksaan awal.
“Enggak ada, kalau secara visual tidak ada,” kata Iskandarsyah kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Iskandarsyah menjelaskan, keluarga korban secara tegas menolak proses visum dan telah membuat surat pernyataan penolakan kepada pihak kepolisian.
“Menolak visum, orang tuanya langsung membuat surat, iya menolak visum menjaga privasi anaknya,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan saksi maupun tempat kejadian perkara juga tidak menemukan adanya hal mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana. Keterangan dari petugas keamanan apartemen dinilai konsisten dengan temuan di lokasi.
“Kalau dari saksi sekuriti enggak ada yang mencurigakan, dari TKP juga tidak ada, orang tuanya juga menolak,” tutur Iskandarsyah.
Dengan kondisi tersebut, kepolisian memastikan tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan penyelidikan lebih jauh. Namun, polisi menegaskan akan bertindak apabila ditemukan indikasi baru yang mencurigakan.
“Kecuali ada yang mencurigakan, pasti kita lanjutin,” ujarnya.
Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lokasi kejadian.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati. Namun, proses visum maupun autopsi tidak dilakukan karena keluarga korban menolak pemeriksaan tersebut.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: