Menolak Mundur ke Era Orde Baru: Alasan PDI Perjuangan Teguh pada Pilkada Langsung

, Wacana untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat ke permukaan. Namun, gagasan ini segera mendapat hadangan keras dari PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai, mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung adalah sebuah “kemunduran demokrasi” yang mengkhianati kedaulatan rakyat.
Melalui juru bicaranya, Chikita Fawzi, PDI Perjuangan menegaskan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung adalah mandat reformasi yang tidak boleh ditawar.
Inti dari argumen PDI Perjuangan adalah pemisahan antara sistem dan praktik. Partai ini melihat bahwa banyak pihak menyalahkan sistem Pilkada langsung karena dianggap mahal, memicu konflik, atau marak politik uang. Namun, bagi PDIP, akar masalahnya bukan terletak pada surat suara, melainkan pada integritas penegakan hukum dan netralitas aparat.
“Jangan sistemnya yang dibongkar pasang, padahal lubangnya ada di penegakan hukum,” ungkap Chikita dalam pernyataannya, Rabu (24/12/2025).
PDIP menyoroti bahwa kualitas Pilkada belakangan ini menurun bukan karena rakyat salah memilih, melainkan karena adanya dugaan “cawe-cawe” atau intervensi dari aparat negara yang merusak level permainan (level playing field). Jika sistem diubah kembali ke DPRD, partai khawatir politik transaksional justru akan berpindah dari lapangan ke ruang-ruang rapat gelap di gedung dewan.
Dalam tinjauan sosiologi politik, mengembalikan Pilkada ke DPRD berisiko menciptakan jarak yang lebar antara pemimpin dan konstituennya. Rakyat tidak lagi memiliki ikatan emosional dan tanggung jawab langsung kepada kepala daerahnya karena mandat diberikan oleh segelintir elit partai di tingkat daerah.
Beberapa poin krusial yang menjadi landasan keberatan PDI Perjuangan meliputi hak konstitusional rakyat. Dalam konteks pilkada langsung dimana menjadi instrumen pendidikan politik bagi massa agar terlibat aktif dalam menentukan masa depan daerahnya.
Selanjutnya adalah transparansi dan akuntabilitas yang berupa pemilihan lewat DPRD dianggap lebih rentan terhadap praktik “dagang sapi” antar-fraksi yang tertutup dari pengawasan publik. Dan yang terakhir berupa netralitas aparat, dititik ini PDIP mendesak agar pemerintah fokus pada penguatan pengawasan (Bawaslu) dan netralitas TNI/Polri/ASN daripada sibuk mengubah undang-undang pemilihan.
Bagi para aktivis pro-demokrasi, suara PDIP ini dianggap sebagai angin segar di tengah upaya beberapa kekuatan politik yang ingin menyederhanakan proses demokrasi demi efisiensi biaya, namun mengorbankan kualitas partisipasi.
“Demokrasi memang mahal, tetapi otoritarianisme jauh lebih merusak,” tulis sebuah kutipan analisis kebijakan terkait isu ini. PDI Perjuangan tampaknya ingin memposisikan diri sebagai penjaga “oksigen” reformasi yang tetap percaya bahwa suara rakyat adalah hukum tertinggi.
Kini, bola panas wacana Pilkada via DPRD ini berada di tangan parlemen. Publik akan terus memantau apakah partai-partai lain akan mengikuti langkah PDIP untuk menjaga Pilkada tetap di tangan rakyat, ataukah justru memilih jalan pintas melalui mandat elit di DPRD.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: